Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaIronis dan Memprihatinkan, 22 Orang dari 34 Gubernur Seluruh Provinsi Terlibat Korupsi

Ironis dan Memprihatinkan, 22 Orang dari 34 Gubernur Seluruh Provinsi Terlibat Korupsi

Bogordaily.net –  Aktivis Pergerakan Rizal Ramli tidak pernah berhenti menyerukan kepada pemerintah dan para anggota DPR RI agar menghapus ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).

Rizal Ramli juga meminta penghapusan ambang batas Presiden (Presidential Threshold) dalam pemilihan umum 2024 mendatang.

Menurut ekonom senior tersebut, pemberlakuan ambang batas parlemen, hanya akan menjadikan suara rakyat terbuang percuma.

Pasalnya, jika para pemilih memilih partai yang tidak menembus ambang batas parlemen maka suara mereka akan terbuang percuma.

Rizal Ramli mengatakan juga, padahal ambang batas tersebut hanya akan menghasilkan para kepala daerah yang korup.

Pasalnya, para kepala daerah terpilih hanya akan mengusahakan dana yang telah dikeluarkannya saat membayar perahu partai politik pada pencalonannya menjadi kepala daerah.

“IRONIS & MEMPRIHATINKAN, 22 Orang dari 34 Gubernur Seluruh Provinsi dan 122 Orang dari 542 Bupati atau Walikota Seluruh Pemerintahan Kota atau Kabupaten adalah Koruptor,” ujar mantan Menko Perekonomian itu melalui akun Twitternya di Jakarta, Kamis (28 Oktober 2021).

Rizal Ramli mengatakan bahwa aturan ambang batas tersebut hanya menghasilkan demokrasi kriminal yang hanya memakan uang rakyat.

Karena itu, mereka yang terpilih tidak akan mengusahakan kesejahteraan rakyat.

“Ini lho hasil dari sistem demokrasi kriminal yg berkembang krn adanya Threshold (pembatasan 20%) utk calon Bupati, Gubernur dan Presiden,” ujar Bang RR – sapaan Rizal Ramli sambil menunjukkan data dan meme Ketua KPK Firli Bahuri.

Pada meme tersebut Rizal Ramli menunjukkan banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi.

Mantan Menko Kemaritiman itu menyebut tingginya korupsi yang dilakukan para kepala daerah tersebut merupakan akibat dari pemberlakuan ambang batas parlemen yang mendorong politik berbiaya tinggi.

“Threshold itu bertentangan dgn UUD. Tapi sistim kriminal itu justru dikukuhkan oleh ‘Mahkamah Kekuasaan’, partai bisa disewa oleh Bandar!” ujar Rizal Ramli.

Seperti diketahui, dalam pemilu 2019 lalu dikenakan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Pemilu tersebut diikuti 16 parpol, dan hanya  sembilan partai yang lolos ke Senayan sementara tujuh partai lainnya tidak lolos. Karena itu, suara partai tersebut terbuang begitu saja. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here