Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota memperbaharui lokasi SIM keliling Kota Bogor untuk Jumat 3 Desember 2021. Fasilitas ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Dilansir dari akun Twitter @PolresBogorKota, berikut jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini :
Waktu : Kamis, 25 November 2021 Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB
Lokasi : Lippo Mall Ekalokasari.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Merujuk pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.