Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorOjol Kehilangan Sumber Pendapatan, Aipda AS Dihukum Demosi. Apakah Sepadan?

Ojol Kehilangan Sumber Pendapatan, Aipda AS Dihukum Demosi. Apakah Sepadan?

Bogordaily.net– Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Oknum polisi di Polsek Cileungsi, Aipda AS, yang sempat cueki laporan ojol kehilangan sepeda motor, telah menjalani sidang kode etik. Oknum polisi tersebut dihukum demosi.

Diketahui, Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan hal tersebut. Ia dimutasi setelah adanya sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat.

“Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi wartawan, dikutip dari detik, Kamis 13 Januari 2022.

Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.

“Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya,  kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu 9 Januari 2022.

Pada saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, seharusnya sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk menjaga, memproses dan bertindak cepat akan setiap laporan yang dieluhkan oleh masyarakat.

Namun, bagaimana dengan nasib pengahasilan ojol terebut? Mampukah ia memberi nafkah untuk keluarganya?***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here