Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meminta masyarakat untuk membeli minyak goreng maksimal 2 liter.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo hal tersebut guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, dan pembelian berlebih pada kondisi saat itu.
“Mengimbau kepada para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng yaitu maksimal sebanyak 2 liter per orang,” ucap Ratu, dikutip dari Indozone, Selasa 25 Januari 2022.
Selain itu, Dinas PPKUKM bersama Kementerian Perdagangan juga disebut telah melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2022 di 5 Wilayah Kota Administrasi DKI.
“Dinas PPKUKM juga telah melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan agar kebijakan dari Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Selain itu, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat bakal memastikan stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi selama 6 bulan ke depan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pempus.
Adapun, berdasarkan data infopangan.jakarta.go.id, harga minyak goreng pada 25 Januari adalah Rp19.511 per kilogram.***