BOGORDAILY – Ini yang bikin masyarakat geram dan kerap mencap jelek kegiatan razia dijalan raya oleh para polisi. Oknum kerap beraksi untuk kepentingannya sendiri-sendiri.
Meski dengan alasan untuk penertiban pengendara dan kelancaran lalulintas, razia kendaraan sering menjadi momok mengesalkan bagi para pengendara bermotor.
Seperti yang terjadi di Kota Semarang, tujuh oknum polisi diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, mereka diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap terhadap para pengendara kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, mengatakan kalau para oknum polisi ini diamankan karena melanggar disiplin.
“Melanggaran disiplin, melakukan pungli,” katanya Minggu (28/8/2016).
Ketujuh oknum polisi tersebut kedapatan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang yang merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta.
Mereka mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya.
Dari razia ilegal yang digelar oleh oknum yang diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang, sekitar dua jam itu diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.
“Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya,” katanya. (bdn)