Bogordaily.net– Sebanyak 89.715 dari 92.246 calon jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Dari jumlah tersebut ada 2.531 calon jamaah yang belum melakukan konfirmasi keberangkatan setelah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab Saiful mengatakan sisa kuota 2.531 itu akan diisi oleh jamaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Ada 12.294 jamaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan,” kata Saiful dalam keterangan resminya dikutip dari CNN Indonesia, Senin 23 Mei 2022.
Jangka waktu proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M sudah dibuka pada 9-20 Mei 2022. Saiful mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” sambungnya.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan, mekanisme pengisian sisa kuota telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.
Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jamaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, bila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” jelasnya.
Sementara itu sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji pada tahun 2022 yaitu 100.051 jamaah. Pemberangkatan kloter jamaah haji pertama akan dilakukan 4 Juni 2022.***