Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) meraih penghargaan sebagai pemerintah kabupaten yang memperoleh peringkat enam tingkat nasional, dengan kategori “A” atau memuaskan, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2021, dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo kepada Kepala DAP Kabupaten Bogor, TB. Luthfie Syam di Pekanbaru, Rabu 18 Mei 2022.
Penghargaan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009, dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2022.
Kepala DAP Kabupaten Bogor, TB. Luthfie Syam menjelaskan, Arsip Nasional Republik Indonesia setiap tahun melakukan yang namanya pengawasan kearsipan, baik pengawasan kearsipan di tingkat kementerian, tingkat provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi, dan swasta.
“Alhamdulillah, untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor berada di peringkat ke-6 dengan kategori “A” atau memuaskan, dan peringkat pertama untuk tingkat Jawa Barat. Aspek yang dinilai diantaranya kebijakan dan pengelolaan arsip, hingga kualitas SDM serta sarana prasarananya,” ujar Luthfie.
Luthfie menambahkan, urusan kearsipan itu menjadi salah satu objek penilaian dalam penilaian reformasi birokrasi. Belum dikatakan menjalankan reformasi birokrasi dengan baik jika pengelolaan arsipnya belum baik. Oleh karena itu, setiap penghargaan pengawasan kearsipan itu yang memberikan adalah Menteri PAN RB.***