Wednesday, 5 February 2025
HomeKota BogorKasus Positif PMK Pada Hewan Sapi di Kota Bogor Belum Ditemukan

Kasus Positif PMK Pada Hewan Sapi di Kota Bogor Belum Ditemukan

Bogordaily.net – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mengaku belum menemukan Penyakit Mulut dan Kuku () pada hewan dan daging sapi yang beredar di Kota Bogor.

“Untuk Kota Bogor belum ada kasus positif pada hewan sapi,” ucap Kepala Bidang Peternakan pada DKPP Kota Bogor, saat dikonfirmasi Bogordaily.net, Jumat, 27 Mei 2022.

Wanita yang di akrab disapa Ani itu mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan monitoring dan pemeriksaan kesehatan hewan ke lokasi peternakan maupun pedagang sapi di pasar.

“Untuk data masih di rekap. Yang pasti hewan yang sudah kita periksa lebih dari 400 ekor sapi,” katanya.

Ia pun menegaskan, jika hewan-hewan usai diperiksa dan dinyatakan bebas maka peternak yang akan membawa hewan ke luar kota maupun dibelinya akan diberikan berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Selain itu, Ani juga menjelaskan, dalam pencegahan ini pihak DKPP berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Peternakan Dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat. Kemudian surat edaran dari DKPP Provinsi Jabar mengenai peningkatan kewaspadaan sudah dikeluarkan pada 7 Mei 2022 lalu.

“Kita juga sudah membentuk tim penyekatan kendaraan bermuatan hewan, sekaligus membentuk tim monitoring peternak dan pedagang hewan,” terangnya.

Kemudian, lanjut Ani, pada 9 Mei 2022 DKPP melakukan rapat koordinasi (rakor) pengendalian bersama Dirkeswan Kementan, dan dilanjutkan dengan briefing staf untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya pendataan, pembuatan informasi hingga konsep himbauan.

“Di tanggal 11 Mei pemerintah Menerbitkan surat himbauan peningkatan kewaspadaan yang ditujukan ke Masyarakat Umum, dan satu hari berikutnya melakukan monitoring pemasukan ternak di Kebon Pedes, Sosialisasi dan Himbauan yang diterbitkan DKPP tentang ke Peternak di Kebon Pedes,” jelasnya.

Tak sampai di situ, DKPP juga melakukan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang rumah pemotongan hewan (RPH) dan peternak di Kebon Pedes bersama dengan BPBD Kota Bogor, hingga pemeriksaan kesehatan hewan dan sosialisasi di sentra sapi perah Kebon Pedes.

“Sampai hari ini kita masih terus melakukan monitoring dan pemeriksaan kesehatan hewan ke lokasi peternakan maupun pedagang sapi di pasar,” tutupnya.

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here