Wednesday, 5 February 2025
HomeNasionalOknum Polisi yang Mengintimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo Kena Sanksi Disiplin

Oknum Polisi yang Mengintimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo Kena Sanksi Disiplin

Bogordaily.net – Oknum yang mengintimidasi dua yang meliput kasus Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah diamankan. Bahkan, oknum itu akan diberikan sanksi disiplin.

“Anggota yang melakukan kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegasdengan sanksi disiplin oleh Karo Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada , Jumat, 15 Juli.

Penindakan kepada oknum itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan. Terlebih, profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sehingga tak bisa diintervensi.

Menambahkan, Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut.

Namun, tak dijelaskan rinci bentuk sanksi itu. Hanya disebutkan sanksi berupa pendisiplinan kepada oknum tersebut.

“Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” kata Benny.

Peristiwa itu terjadi kemarin siang, Kamis, 14 Juli 2022. Lokasinya tak jauh dari rumah Ferdy. Dua nasional menjadi korban tiga orang tak dikenal. Bentuk dengan menghapus secara paksa foto dan video yang merupakan hasil karya jurnalistik.

Jurnalis itu menyebutkan, saat wawancara dengan petugas kebersihan di Kompleks Polri Duren Tiga, dia dan rekan jurnalis lain didatangi oleh tiga orang berpakaian hitam. Ketiganya bertubuh tinggi dan berambut cepak. “Disamperin lagi tuh (jumlah orang tak dikenal) bertiga,” ucapnya.

Tanpa banyak tanya, tiga orang itu meminta telepon genggam kedua jurnalis. “Langsung ‘mana handphone-nya, mana handphone-nya’. Langsung (data-data di dalam telepon genggam) dihapusin,” jelasnya.

Rumah singgah Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan. Sebab, rumah itu menjadi lokasi tewasnya Brigadir J yang disebut diakibatkan baku tembak dengan Bharada E.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here