Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalTagih Janji Presisi Polri, KAMNAS Geruduk Mabes Polri

Tagih Janji Presisi Polri, KAMNAS Geruduk Mabes Polri

Bogordaily.net – Tagih janji presisi Polri, Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (KAMNAS) melakukan aksi demostrasi di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Kamis, 15 September 2022.

Aksi demo tersebut menyusul adanya kasus yang terjadi pada para petinggi Kepolisian di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan mengusung tema “Menagih Janji Presisi Polri”.

Koordinator Nasional KAMNAS, Awan Mukhtar dalam orasinya, meminta agar Kapolri turun tangan menyelesaikan kasus yang melibatkan para anak buahnya tersebut.

“Kapolri mesti turun tangan, untuk tetap menjaga nama baik institusi Polri, sebab nama AKBP Dalizon dan Kombes Pol Anton Setiawan disebut berkali-kali dalam persidangan,” ungkapnya.

KAMNAS juga menegaskan, agar Kapolri segera memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan proses dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum terhadap Kombes Pol Anton Setiawan.

“Sebagaimana yang terjadi pada AKBP Dalizon kan sudah di nonaktifkan, mestinya Kombes Pol Anton juga di proses bahkan dipecat karena telah disebut di Pengadilan. Apalagi kasus terkait ini juga sudah diambil alih Mabes Polri,” jelasnya.

Orator selanjutnya, Agus Maulidar meminta Polri menindaklanjuti dugaan keterlibatan Kombes Pol. Anton Setiawan dalam kasus korupsi dugaan penerimaan fee pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang disebut dalam persidangan.

“Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan keterangan AKBP Dalizon secara jelas menyebutkan nama Kombes Pol Anton Setiawan dan dugaan ia terima uang miliaran, ini harus ditindaklanjuti Mabes Polri,” Tegas Agus

Adapun empat tuntutan masa aksi dari KAMNAS, yaitu sebagai berikut.

1. Menagih janji Presisi Polri agar mampu menciptakan kepastian hukum dan mengedepankan prinsip Equality Before The Law.

2. Mendesak secara tegas agar Polri memberikan keterangan resmi kepada publik terkait pernyataan AKBP Dalizon.

3. Segera non-aktifkan dan periksa Kombes Pol. Anton Setiawan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

4. Selamatkan institusi Polri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Aksi yang di kawal oleh puluhan aparat kepolisian tersebut berlangsung sekitar 1 jam dengan ditutup oleh Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) pengawal kasus AKBP Dalizon dari KAMNAS yang dipimpin langsung oleh Koordinator Nasional.

Untuk diketahui, sebelumnya Kombes Pol Anton Setiawan telah disebut dalam persidangan terkait kasus korupsi fee pada dinas PUPR di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel). Nama Anton disebut baik oleh AKBP Dalizon maupun dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here