BOGORDAILY- Sebanyak 300-an genteng dengan motif mirip gambar palu-arit ditemukan di Dusun Krajan 1 RT 2 RW 2 Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi turun tangan. Dari mana genteng tersebut? Siapa yang memproduksi?
Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan kondisi rumah tempat ditemukannya genteng sudah lama kosong. Bahkan rumah tersebut juga sudah tidak beratap lagi.
“Pemilik (rumah) sudah meninggal dunia,” jelas Raydian, Sabtu (21/1/2017).
Dulu, kata Raydian, ada seorang ibu yang sempat menempati rumah tersebut. Usianya sekitar 68 tahun. Dia sudah dimintai keterangan. Diperoleh keterangan bahwa genteng tersebut diduga didapat dari Kecamatan Kunir.
“Ibu ini tidak ada kaitannya dengan organisasi terlarang yang berlogo palu-arit,” jelas Raydian.
Saksi lain yang dimintai keterangan adalah dua orang yang mengetahui pertama kali keberadaan genteng tersebut. “Kita sudah mintai keterangan yang bersangkutan. Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962,” tegas Raydian.
Raydan meminta penemuan genteng tidak terlalu dibesar-besarkan seolah-olah di Lumajang masih ada organisasi yang dilarang pemerintah. Dia berharap warga melapor jika ada indikasi munculnya organisasi terlarang.
Sumber: detik