Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalIni Dia Saksi Meringankan Ahok di Persidangan ke-14

Ini Dia Saksi Meringankan Ahok di Persidangan ke-14

BOGOR DAILY  Persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (14/3). Pada sidang kali ini, pihak Ahok akan menghadirkan lima orang ke depan persidangan.

Salah satu tim pengacara Ahok I Wayan Sidarta mengatakan, saksi yang dihadirkan terdiri dari satu ahli  pidana, Edward Omar Sharif Hiariej. Sementara empat saksi meringankan yang akan dihadirkan berasal dari Belitung yakni Juhri, Ferry Lukmantara, Suyanto, dan Fajrun.

Sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai memasuki agenda pembuktian dengan saksi yang dihadirkan pihak kuasa hukum. Rencananya akan ada 4 saksi yang dihadirkan pada sidang ke-14 hari ini.

“Akan ada empat saksi yaitu dari Bangka Belitung, Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung, teman Ahok yang tahu tentang fakta-fakta di lapangan saat itu, juga ahli pidana dari UGM,” ujar Wayan Sidarta.
Menurut Wayan, keempat saksi itu akan mengungkapkan semua kebenaran. Ia juga memastikan masyarakat akan mengetahui sosok Ahok yang sebenarnya saat para saksi memberikan keterangannya di persidangan.  “Ya semua itu yang akan mengungkapkan dan merontokkan dugaan jaksa selama ini. Keempat saksi kita akan hadir besok (Selasa) dan mantap,” tutupnya.

Keempat saksi yang dihadirkan akan dimintai keterangan terkait latar belakang kehidupan Ahok. Selain itu para saksi fakta juga akan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu bukanlah upaya untuk menistakan agama. (bd)