BOGOR DAILY– 19 hari jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta, kasus penggelapan tanah yang menyeret nama Sandiaga Salahudin Uno mencuat. Jumat (31/3), Sandiaga dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal kasus penggelapan tanah yang dilaporkan seorang pengusaha beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan akan berlangsung pada Jumat siang ini “Iya akan diperiksa Jumat, jam 13.30 ,” kata Argo
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, bila Sandiaga datang, tentu akan diklarifikasi soal kasus dugaan penggelapan tanah yang di kawasan Curug, Tangerang Selatan. Namun dia belum memastikan apakah akan ada pembatalan lagi atau tidak dari tim hukum Sandiaga.
“Nanti akan diperiksa dan diklarfikasi. Kan belum pernah dimintai keterangannya. Tentu nanti akan ditanyai seputar permasalahan itu,” ujar Argo.
Dia menampik tudingan yang menyebutkan kasus ini sengaja dibuat dan tujuannya untuk menjatuhkan elektabilitas Sandiaga.” Menurut kamu gimana? Kami profesional saja,” tegasnya.
Sebelumnya anggota tim hukum Anies-Sandiaga, Alex Yahya mengatakan, Sandiaga akan memenuhi panggilan Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (31/3) untuk mengklarifikasi kasus dugaan penggelapan lahan yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukum dari Djono Hidayat. (bd)