Bogordaily.net – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mendesak Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) untuk menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi 70 persen, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 30 persen nilai manfaat.
“Perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari RMOL, Sabtu 28 Januari 2023.
Politisi PKS ini mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sekalipun ada kenaikan, diharapkan dilakukan secara bertahap.
“Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp 167 triliun itu,” sambungnya.
Atas dasar itu, Bukhori kembali menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup di angka Rp 50 juta.
Selain lebih rasional menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, kata dia, angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.
“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp 50 juta, sementara sisanya akan dicover melalui dana optimalisasi,” usulnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji sebesar Rp 69.193.733,60.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” ucapnya saat Rapat Kerja, seperti dilansir dari laman Kemenag.
Menag juga menyebut bahwa usulan itu telah melalui proses kajian sebelumnya.***