Bogordaily.net – Dinkes Kota Bogor terus bergerak mengawasi pangan olahan siap saji yang ditambah Nitrogen Cair.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan Nomor: KL.02.02/C/90/2023, tanggal 06 Januari 2023 dan Surat Edaran dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor: PW.04.08.5.53.01.23.01, tanggal 06 Januari 2023, Perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan Nitrogen Cair, terdapat informasi tentang kasus kesakitan (foodborne disease) yang diduga akibat mengonsumsi makanan chiki ngebul.
Penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat yaitu Ice smoke atau ciki ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.
Saat dikonsumsi, ciki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap.
Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.
Beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus terlaporkan sehubungan dengan konsumsi pangan jajanan yang menggunakan nitrogen cair terjadi pada Juli 2022 terjadi, 1 kasus di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
Pada tanggal November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit.
Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor Dr Sri Nowo Retno, MARS mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor.
Menurutnya, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan yaitu : menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah, mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.
Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
Dia mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stakeholder terkait di antaranya, LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya, Rumah Sakit dan Puskesmas.
Dinas Kesehatan Kota Bogor, kata dia, bersama LOKA POM melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah Kota Bogor, memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
Selain itu juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi penjaja makanan di sekitar sekolah dan memberikan edukasi siswa terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.
Lalu, bekerjasama dengan Dinas Pariwisata membina dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen; dan membuat surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk chikibul di wilayah Wisata.
Kemudian, bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian untuk membuat surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan Mall agar memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang chikibul yang berjualan di Mall.
Bersama dengan Direktur PD Pasar Pakuan Jaya memonitoring, mengawasi dan memberikan edukasi kepada pedagang chikibul yang berada di wilayah sekitar pasar.
Selanjutnya, memantau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Menurutnya, langkah untuk kesiapan penanganan jika terjadi kasus keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair : Investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)
Rumah Sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
“Kemudian, puskesmas melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke pedagang chikibul dan memberikan penyuluhan ke sekolah, dan masyarakat melalui media online atau offline,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Dr Sri Nowo Retno, MARS menjelaskan soal bahaya pangan olahan siap saji yang ditambah Nitrogen Cair.***