Monday, 30 September 2024
HomeBeritaPermintaan DPR Soal 19 Kursi Tambahan Parlemen Ditolak Mendagri

Permintaan DPR Soal 19 Kursi Tambahan Parlemen Ditolak Mendagri

BOGOR DAILY– Di tengah revisiPemerintah tak setuju terkait wacana penambahan 19 kursi di DPR. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, jumlah tersebut kelewat banyak alias tak proporsional. Idealnya, kata dia, penambahan cukup lima saja dari total 560 kursi yang ada saat ini.

“Karena kami ingin memfasilitasi daerah dan keinginan DPR, maka kami minta hanya 5 kursi,” ujar Tjahjo di Kemendagri, Selasa (2/5).

Penambahan, kata dia, bisa dialokasikan bagi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru sebanyak tiga kursi, serta Kepulauan Riau dan Riau yang masing-masing satu kursi.

Politisi senior PDIP ini mengungkapkan negosiasi soal penambahan kursi ini harus dilakukan karena DPR menginginkan ada penambahan hingga 19 kursi. Jumlah itu, bagi pemerintah, terlampau banyak.

“Kuantitas tidak menjadi tolak ukur kinerja. Sebab, efisiensi dan efektivitas tetap menjadi faktor utama,” jelas dia.

Meski begitu lanjut Tjahjo seperti dilansir dari laman Kemendagri, pihaknya tetap melihat luas wilayah dan jumlah penduduk tetap harus menjadi ukuran.