BOGOR DAILY– Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) memutuskan untuk menunda proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pornografi Habib Rizieq hingga setelah Lebaran tahun ini. Alasannya, karena pihak kepolisian akan menunggu sampai Rizieq pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Kedua, Polisi khususnya PMJ ingin lebih fokus terhadap operasi pengamanan kemanusiaan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Adanya penundaan itu rupanya diapresiasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Terlebih saat ini dari pihak Habib Rizieq dan GNPF-MUI telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra selaku mediator untuk mengadakan rekonsiliasi kepada pihak pemerintah.
Termasuk terhadap kasus hukum yang menimpa beberapa ulama dan tokoh nasional lainnya. “Semoga pihak Pemerintah mempunyai niat baik serta merespon secara positif juga untuk menerima Tim Rekonsiliasi yang akan di bentuk oleh GNPF-MUI dan Yusril tersebut, mengingat kasus hukum terhadap HRS ini sudah menjadi sorotan publik baik di dalam maupun luar negeri,” kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis, di Jakarta, Selasa (20/6).
Ali melanjutkan, kasus ini berpotensi memperburuk situasi nasional terutama situasi politik hukum dalam negeri. Apalagi saat ini pemerintah sedang fokus terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan bangsa dan negara, demi kemakmuran dan kemajuan rakyat indonesia.
“Oleh karenaya, untuk mewujudkan semua itu  pemerintah perlu adanya situasi politik yang kondusif dan aman,” ujarnya.
Dikatakan Ali, ACTA berharap, Tim Rekonsiliasi yang dikomandoi oleh Yusril untuk bertemu serta membahas bagaimana mekanisme dan konsep menyelesaikan persoalan dan permasalahan hukum yang menimpa HRS, Ulama, Aktivis dan Tokoh Nasional lainnya dapat menemui kesepakatan “Semoga Tim Rekonsiliasi dapat segera menemukan kesepakatan. Sehingga dapat menyelesaikan semua persoalan dan permasalahan,” pungkasnya.