Friday, 3 January 2025
HomeNasionalUps! Acara Reuni Jadi Penyebab Perceraian di Kota Ini, Sehari 100 Pasangan...

Ups! Acara Reuni Jadi Penyebab Perceraian di Kota Ini, Sehari 100 Pasangan Bercerai

Bogordaily.net – Penyebab perceraian bisa apa saja tapi di kota ini acara reuni menjadi salah satu faktornya.

Kota itu adalah Padang, Sumatera Barat, mengalami lonjakan signifikan dalam jumlah perceraian harian setelah perayaan Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Perubahan Harga BBM Terbaru dari Pertamina Mulai 1 Juni 2023, Simak Daftar Lengkapnya!

Peningkatan jumlah pasangan yang mengajukan perceraian dari 60 pasangan per hari sebelum lebaran menjadi hampir seratus pasangan per hari setelahnya, menjadi catatan Pengadilan Negeri Agama Kota Padang.

Reuni Lebaran sebagai Pemicu Utama Penyebab Perceraian 

Beragam alasan mendasari perceraian ini, namun alasan yang paling mengejutkan banyak orang adalah fenomena cinta lama kembali (CLBK) yang muncul setelah acara reuni lebaran.

Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Nursal, dalam pernyataannya pada Kamis (1/6/2023).

“Perceraian juga terjadi karena adanya komunikasi yang berlanjut setelah reuni lebaran, yang membuat pasangan menjadi kurang harmonis,” ujarnya seperti dikutip dari suara.com.

Tidak Hanya CLBK, Ada Juga Alasan Lain

Selain itu, banyak warga yang mengajukan perceraian juga menyebutkan hilangnya kasih sayang dan harmoni dalam rumah tangga, serta masalah ekonomi, sebagai alasan utama perceraian.

Masalah kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi faktor penting yang memicu perceraian.

“Banyak pasangan yang tidak sabar dan merasa terbebani oleh masalah ekonomi, sehingga mereka tidak mampu bertahan lagi dan memilih untuk bercerai,” katanya

Peran Pihak Ketiga dalam Perceraian

Selain itu, kehadiran pihak ketiga juga sering menjadi faktor penyebab perceraian, terutama ketika salah satu pasangan tertangkap basah membagi curhat dengan orang lain melalui pesan singkat.

Pasangan yang paling sering mengajukan perceraian adalah mereka yang baru menikah selama 5 tahun dan berusia antara 22 hingga 30 tahun.

“Rata-rata kasus perceraian di Kota Padang melibatkan pasangan yang baru menikah selama 5 tahun dengan usia antara 22 hingga 30 tahun,” ungkap Nursal.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here