Bogordaily.net – Polisi terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan adanya anak di bawah umur yang menjadi korban korban TPPO dan pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria.
Terkait hal tersebut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Bogor menolak laporan orang tua korban TPPO dan korban pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria tidaklah benar.
“Kami pastikan terkait hal tersebut kami tangani secara profesiaonal, laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keteranganya, Sabtu,22 Juli 2023.
Baca juga : King The Land Episode 11 Sub Indo Jadwal dan Link Nonton
Menurutnya, saat personil dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya.
“Pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik, namun saat ingin di mintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia,” jelasnya.
Ia mengatakan, kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa lalu 18 Juli 2023, di sebuah apartemen yang berada di Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sebulan kemudian kasus ini baru dilaporkan orangtua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17).
Baca juga : Ramalan BMKG : Kota Bogor Cerah Berawan Sabtu 22 Juli 2023
Hingga Jum’at 21 Juli 2023. Pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor.
“Akan hal tersebut Kami sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos dan membuat narasi seakan-akan kasus tersebut tidak di tangani oleh polres Bogor,” tambahnya.
“Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan,” ujar AKBP Rio Wahyu. (Albin Pandita)