BOGOR DAILY- Lokasi proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal dijaga aparat polisi Polsek Bogor Utara untuk menjaga kondusifitas dan keamanan, Rabu (30/8/2017).
Kapolsek Bogor Utara Kompol Wawan Wahyudin menjelaskan untuk beberapa hari ke depan masjid akan terus dipantau. “Betul, dipantau untuk menjaga kondisifitas dan keamanan,” ujarnya kepada Pojokjabar.
Sebelumnya ribuang warga Bogor melakukan aksi damai berunjuk rasa menuntut agar izin pembangunan masjid dicabut karena dianggap meresahkan warga.
Walikota Bogor Bima Arya akhirnya mengeluarkan keputusan pembekuan terjadap proyek yang sebelumnya telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Hari ini IMB masjid itu dibekukan. Kan sesuai permohonan warga itu kan IMB dibekukan. Ada surat permohonan warga minta dibekukan. Untuk mencabut IMB itu kan juga ada tahapan,”ujar Bima Arya
Bahkan, ia telah mengintruksikan Satpol PP untuk ke lapangan mengecek agar tidak ada aktivitas pembangunan. Meski. secara teknis, proses penerbitan IMB untuk Masjid Imam Hambal memang sudah ditempuh. Namun, jika penerbitan IMB tersebut justru menimbulkan gejolak sosial, Pemkot Bogor bisa membekukan dan mengkaji ulang IMB tersebut.
“Dalam aturan, IMB itu kan bisa dibekukan dengan dua alasan, yakni alasan teknis dan alasan sosial. Artinya, kalau ada persoalan teknis yang belum terpenuhi atau karena alasan sosial, bisa menimbulkan gejolak, itu kan bisa dibekukan,” kata Bima Arya setelah menemui pendemo.
Namun lanjut Bima, pembekuan IMB yang diputuskan tidak terikat batas waktu. Karena, saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan kajian untuk aspek teknis dan sosialnya “Lihat hasil kajiannya,”ujar dia.