Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorSekda Kota Bogor Terima Kunjungan BKPK, Ini Point yang Dibahas

Sekda Kota Bogor Terima Kunjungan BKPK, Ini Point yang Dibahas

Bogordaily.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menerima kunjungan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan.

Kunjungan tersebut dalam rangka Konfirmasi Lapangan Kajian Kebijakan Penerapan Usaha Kesehatan Sekolah atau Madrasah (UKS/M) di Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu Sekda menjelaskan kebijakan dan tatanan implementasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kota Bogor.

Baca juga : Kejaksaan Agung Mengklarifikasi Kasus Mirna Salihin Pasca Dokumenter Netflix ‘Ice Cold’

Berdasarkan data per kecamatan di Kota Bogor, ada 1.100 sekolah yang sudah memiliki UKS atau 93,9 persen (tahun 2022) dari 1171 sekolah, yang terus ditingkatkan.

Untuk strata SD, SMP dan SMA/sederajat penjaringan kesehatan rata-rata sudah 100 persen, sementara tingkat PAUD, TK dan RA masih beragam.

Dari hasil pendataan self assessment, tingkat kinerja UKS tingkat TK PAUD, kategori minimal sebesar 59 persen, standar 36 persen, optimal 4 persen dan kategori paripurna baru 1 persen.

Selanjutnya, SD/MI kategori minimal 31 persen, standar 52 persen, optimal 5 persen dan paripurna 1 persen. SMP/Mts, kategori minimal 8 persen, standar 69 persen, optimal 16 persen dan kategori paripurnanya cukup besar yakni 8 persen.

Sedangkan tingkat SMA/sederajat, kategori minimal 40 persen, standar 40 persen, optimal 15 persen dan paripurna 4 persen.

Di samping hal tersebut Syarifah juga menyebutkan data stunting dan anemia serta data hasil kesehatan yang sebagian besar ada pada persoalan di gigi.

“Data-data tersebut merupakan sesuatu yang penting dan menjadi bahan evaluasi bagi semua stakeholder di Kota Bogor yang mendukung pendidikan dan kesehatan di Kota Bogor. Seluruh sekolah di Kota Bogor harus ber-UKS agar membantu penanaman pemahaman akan kehidupan anak-anak sekolah yang sehat,” kata Syarifah di Sekretariat TP-UKS/M, jalan Pajajaran, Kota Bogor

Regulasi UKS di Bogor

Dalam pelaksanaan UKS di Kota Bogor Sekda menyampaikan, Pemkot Bogor memperkuat melalui regulasi yang relevan.

Kurang lebih ada 5 Perda yang relevan serta 1 SK Wali Kota Bogor. Diantaranya Perda KTR, HIV dan AIDS, Layak Anak serta SK Wali Kota tim UKS.

Peningkatan kapasitas UKS dan tim UKS terus dilakukan, mulai dari bimtek, monev, implementasi kebijakan dan banyak kegiatan inovasi lainnya.

Baca juga : Hamil Anak Pertama, Isyana Sarasvati Keguguran di Usia Kehamilan 8 Minggu

Khusus pembinaan di Dinas Kesehatan lebih banyak lagi demikian juga kegiatan yang berada di bawah kewenangan perangkat daerah lainnya.

Menurut Syarifah program pelatihan dilakukan secara terus menerus untuk menyiasati persoalan dalam pelaksanaan UKS di Kota Bogor.

Selain pendekatan personal, studi banding dengan UKS yang lebih baik serta perubahan mindset menjadi satu aspek penting.

“Komitmen para personal yang sudah paham dan komitmen tinggi terhadap UKS menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan UKS. Pendidikan adalah ibu kandung, sekolah merupakan wadah pembentukan bagi para generasi penerus. Para siswa merupakan bagian dari bonus demografi dan segala hal yang berkaitan kesehatan para siswa harus menjadi perhatian serta semua usaha yang dilakukan harus melibatkan semua stakeholder yang peduli dengan usaha kesehatan sekolah dan pendidikan,” tegas Syarifah.

Atas paparan yang disampaikan terkait pelaksanaan UKS di Kota Bogor lengkap dengan data dan regulasi pendukung yang memperkuat implementasinya, perwakilan BKPK Kemenkes menyampaikan apresiasi.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here