Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyebut Kirab Pemilu 2024 bakal berlangsung selama satu pekan di 6 titik Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Bogor.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengungkapkan, Kirab Pemilu 2024 merupakan kegiatan yang digelar untuk menyambut Pemilu 2024 secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada hari ini wilayah Kabupaten Bogor melaksanakan kirab sebelum nantinya akan digelar di KPU RI Jakarta.
“Jadi kegiatan Kirab ini merupakan agenda nasional, yang dimulai dari ujung barat dan ujung timur Indonesia, dengan berbagai macam titik awal dan hari ini sudah tiba di KPU Kabupaten Bogor nanti akan berakhir di KPU RI Jakarta sebelum tanggal 28 November,” kata Herry Setiawan kepada Wartawan, Senin 13 September 2023.
Baca juga : RA Clinic Bogor Meriahkan Cibinong Wedding Expo 2023, Beri Berbagai Keuntungan ke Pengunjung
Jadwal Kirab
Menurutnya, kegiatan kirab sendiri akan berlangsung hingga sebelum masa kampanye dimulai yakni pada 28 November 2023 mendatang.
“Pada 28 November itu merupakan awal masa kampanye Pemilu 2024 dimulai secara tahapan antara, Capres Cawapres, calon DPD kontestan calon legislatif juga dimulai tanggal 28 November 2023,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya menggelar kirab pemilu ini di 6 titik Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor agar nantinya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kirab pemilu ini di Kabupaten Bogor akan dilakukan selama satu pekan di 6 titik wilayah yang mempresentasikan wilayah Dapil Kabupaten Bogor, ini mewakili seluruh segmentasi,” ujar Herry.
Baca juga : Jadwal Piala Dunia 2023 U-17 Hari Ini 13 November 2023: Indonesia vs Panama
Herry menambahkan, pihaknya akan memfokuskan kepada para pemilih millenial atau gen z yang merupakan calon pemilih terbanyak, agar dapat juga berpartisipasi mensukseskan ajang 5 tahunan tersebut.
“Kami fokuskan pada Pemilu 2024 ini pemilih milenial, yakni Mahasiswa, santri, siswa, di pedagang pasar, dan terakhir komunitas dan selanjutnya nanti akan dilanjutkan di kota Depok, setelah itu batu ke KPU RI Jakarta,” ungkapnya. (Albin Pandita)