Bogordaily.net – Kasus video prank yang melibatkan Baim Wong dan Prabowo Febryanto masih terus berlanjut hingga sekarang. Pelapor, Prabowo Febryanto, menginformasikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memiliki unsur pidana atau tidak.
Baim Wong sendiri, saat diwawancarai di kanal YouTube Indosiar mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru kasus tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta doa dari masyarakat.
“Saya nggak tau, doain yang terbaik aja.”
Baca juga : Bunga Citra Lestari Bakal Nikah dengan Tiko Aryawardhana di Bali
Prabowo Febryanto menjelaskan bahwa, proses penyelidikan terhadap laporannya terhadap Baim Wong sedang berlangsung.
“Tidak ada kendala selama penyelidikan, bisa dikatakan on the track dan selanjutnya akan diadakan gelar perkara,” ucap Prabowo Febryanto.
Menurut Prabowo Febryanto, gelar perkara tersebut kemungkinan akan dilakukan dalam bulan ini.
“Kalau digelar, ya awal bulan bisa dirilis sama Polres Jakarta Selatan apakah terlapor menjadi tersangka atau tidak. Kalau ini mentah, kami menyiapkan gelar perkara khusus,” tambahnya.
Meski telah dilaporkan sejak 6 Oktober 2022, sampai saat ini belum ada mediasi yang dilakukan polisi kepada Prabowo Febryanto dan Baim Wong.
Baca juga : Ayat Seribu Dinar, Doa Pembuka Pintu Rezeki Lengkap dengan Arti
Prabowo Febryanto menyatakan, “Mediasi juga belum ada. Tapi saya dan terlapor pernah bertemu di kantornya, Kebayoran Lama, Laporan berlanjut. Namanya kami sudah melaporkan, berita viral, masa pesimis.”
Baim Wong dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pengaduan Palsu.
Hal ini terkait dengan video prank yang dilakukannya terhadap petugas polisi jaga, yang melibatkan Paula Verhoeven pura-pura mengalami tindakan KDRT dari suaminya, Baim Wong.***