BOGOR DAILY-Artis Kalina Octarany dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hari ini. Mantan istri Ilusionis Deddy Corbuzier itu diperiksa sebagai saksi untuk laporan artis Lyra Virna.
”Kalina dan suaminya, Hendryanto, akan memenuhi panggilan Subdit Cyber Crime untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan Lyra. Lyra kan melaporkan balik Lasty Annisa, pemilik ADA Tour and Travel, atas pencemaran nama baik,” kata Razman Nasution, pengacara Lyra, Senin (16/10).
Dalam laporan bernomor LP/2520/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 24 Mei 2017, Lyra melaporkan Lasty atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Razman mengatakan, laporan itu dibuat setelah Lasty sebelumnya melaporkan Lyra atas pencemaran nama baik. Lrya merasa dirugikan dengan pernyataan Lasty di media sosial. ”Dia merasa tercemar juga. Sudah uangnya tidak dikembalikan, ada dugaan penipuan, penggelapan, dia laporkan Lasty ke Krimum juga kan,” ujar Razman.