BOGOR DAILY-Setya Novanto menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Novanto ditanya hakim terkait aliran uang dalam kasus itu.
“Kami jelaskan banyak keterangan e-KTP. Paling mengemuka proyek ada bagi uang wajar saja pengusaha terkait pengadaan. Bagi uang ini juga dikaitkan lembaga DPR Anda?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Novanto dalam sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
“Kami betul-betul tidak mengetahui, yang mulia,” jawab Novanto.
Kemudian, Jhon menanyakan apakah Novanto mengetahui aliran uang haram itu. Novanto pun membantah. “Ada sumber, Anda ikut arus perputaran uang apa keterangan Anda?” tanya Jhon.
“Ini fitnah yang kejam dilakukan kepada saya dan ada pihak yang menyudutkan saya,” ucap Novanto.
Jhon kembali menegaskan apakah Novanto menerima uang terkait proyek tersebut. Bahkan berkali-kali Jhon bertanya apakah Novanto menerima uang atau tidak. Â “Anda tidak pernah terima uang?” tanya Jhon.
“Iya benar, yang mulia,” kata Novanto.
“Sekali lagi saya tanya apakah Anda menerima uang,” tanya Jhon.
“Tidak pernah sama sekali yang mulia,” tegas Novanto