Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorDPRD Kota Bogor Berupaya Hadirkan Raperda Pemberdayaan Perempuan

DPRD Kota Bogor Berupaya Hadirkan Raperda Pemberdayaan Perempuan

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor berupaya menghadirkan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Sebagai kota yang ramah keluarga, sudah seharusnya keberadaan perempuan harus dilindungi dan disejahterakan oleh Pemerintah.

Kehadiran pasal terkait upaya pengembangan akses perempuan itu untuk berpartisipasi di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Sehingga, dapat meningkatkan dan menumbuhkembangkan kewirausahaan perempuan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, Sri Kusnaeni mengatakan, kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Raperda Pemberdayaan Perempuan dapat diimplementasikan dengan efektif.

“Memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, Sri Kusnaeni

Sehingga, kata Sri, Raperda ini dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor.

“Jadi para ibu tunggal, janda, dan seluruh perempuan bisa mendapatkan akses permodalan, pembinaan kewirausahaan dan pendampingan dengan mudah,” tambahnya.

Kehadiran Raperda ini, diharapkan perempuan mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat.

Kemudian, kesejahteraan janda dan orangtua tunggal yang didominasi oleh perempuan, masih belum optimal tersentuh oleh Pemerintah.

Sehingga, Reperda ini hadir untuk memberikan kebijakan dan kesejahteraan bagi perempuan-perempuan yang ada di Kota Bogor. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here