Bogordaily.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syarikat Islam Kota Bogor mengumumkan siap memberikan advokasi dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak-hak warga yang kesulitan mengakses keadilan, terutama bagi mereka yang tidak mampu dalam hal biaya hukum.
Ketua LBH SI Kota Bogor, Dwi Arswendo, SH, mengatakan LBH SI hadir sebagai solusi bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam berbagai kasus hukum, termasuk di bidang perlindungan hak asasi manusia, hukum keluarga, hukum pidana, dan hukum ekonomi.
Dengan pengacara-pengacara yang berkompeten dan berpengalaman, LBH siap mendampingi masyarakat melalui proses hukum yang adil.
“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat mengakses keadilan secara setara. Kami berharap keberadaan LBH SI dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bogor,” ujar Dwi Arswendo.
Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam (PC SI) Kota Bogor, Subhan Murtadla, juga memberikan dukungannya terhadap program LBH tersebut.
“Sebagai bagian dari organisasi yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat, kami mendukung penuh keberadaan LBH SI Kota Bogor. Ini adalah wujud nyata dari misi kami untuk memperjuangkan keadilan sosial dan memberikan akses hukum yang adil bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu,” tegas Subhan.
LBH SI Kota Bogor juga berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.***