BOGOR DAILYPengerjaan proyek tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIB yang menghubungkan Kedung Badak dengan Yasmin hingga 21 Februari 2018 telah rampung sebesar 98,5 persen.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Hendro Atmodjo saat meninjau lokasi proyek pengerjaan Tol BORR, Rabu, mengatakan target penyelesaian pembangunan Tol BORR sesuai jadwal. Walau ada moratorium atau penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang oleh pemerintah pusat.
“Progres proyek BORR sudah 98,5 persen, untuk pembebasan lahan sudah 100 persen,” kata Hendro.
Hendro mendapatkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghentikan sementara pengerjaan jalan layang, Selasa (20/2).
“Terhitung sejak kemarin pukul 17.00 WIB kami telah menghentikan pekerjaan besar berupa “erection box girder,” katanya.
Ia mengatakan proyek BORR harus selesai Maret 2018. Selama moratorium, pihaknya tetap akan beraktivitas menyelesaikan pekerjaan yang ada di bahu jalan, seperti pengaspalan jalan, dan membangun trotoar, serta penanaman penghijauan.
Untuk pekerjaan jalan layang, katanya, masih tersisa satu bentang atau sepanjang kurang 50 meter dari 2,65 km total panjang jalan. Dalam bentang terdiri atas dua span.
Dalam satu span terdiri atas 16 segmen. Untuk mengerjakan satu segmen dibutuhkan waktu enam hari.
“Insha Allah dengan moratorium ini kita bisa menempati waktu pertengahan Maret sesuai target penyelesaian,” katanya.
Selama penghentian, pihaknya menunggu evaluasi menyeluruh oleh Kementerian PUPR yang akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu Konsultan independen.
Hendro mempredikasikan penghentian pekerjaan akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan, sambil menunggu hasil evaluasi. Karena pihaknya secara berkala telah melakukan pengecekan baik peralatan, pekerjaan, sesuai SOP yang ada.
Untuk mengantisipasi kecelakana kerja, lanjut Hendro, pihaknya akan memperketat standar prosedur, melaksanakan pekerjaan sesuai urutan kerja, serta politik kontrol terhadap peralatan.
“Kami sudah melakukan pengecekan peralatan dan kelengkapan kerja ini secara internal, tinggal menunggu evaluasi dari tim Kementerian PUPR, kita harapkan hasil evaluasi baik, sehingga pekerjaan elevated bisa secepatnya dilanjutkan kembali,” kata Hendro.
Terkait dampak yang ditimbulkan dengan adanya moratorium ini, Hendro menyatakan dampaknya hanya pada persoalan waktu, karena penghentian dari pemerintah sehingga tidak ada klaim yang harus dibayarkan.
“Dampaknya lebih kepada penambahan waktu saja,” katanya.
Sementara itu Manajer Proyek PT Wijaya Karya (WIKA) Ali Afandi mengatakan secepat mungkin pihaknya akan mengirimkan dokumen hasil evaluasi internal yang sudah dilakukan pihaknya untuk selanjutnya tim eveluasi dari pemerintah pusat dapat segera melakukan pengecekan.
“Kita harapkan BORR jadi prioritas pemerintah untuk dievaluasi secepatnya, agar pengerjaan elevated bisa dilakukan kembali, tidak terhenti lama,” katanya.
Penghentian sementara (moratorium) pekerjaan konstruksi layang proyek infrastruktur adalah untuk menghindari kerugian negara ke depannya.
Moratorium konstruksi layang ini adalah akibat runtuhnya tiang jalan layang di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakuya).