Tuesday, 29 April 2025
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Bongkar Gudang Motor Hasil Tarikan Debt Collector Ilegal

Polresta Bogor Kota Bongkar Gudang Motor Hasil Tarikan Debt Collector Ilegal

Bogordaily.net – Gudang motor hasil tarikan ilegal dibongkar polisi.

Pada suatu malam, Senin, 28 April 2025, sebuah laporan masuk ke Kota.

Warga Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, resah melihat puluhan sepeda motor menumpuk di sebuah lahan kosong.

Tidak ada yang tahu siapa pemiliknya. Tidak ada pula papan penanda atau pemberitahuan resmi kepada pengurus lingkungan.

Tim Opsnal Satreskrim Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Utara, segera bergerak.

Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, mereka berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat sebelum menggelar operasi senyap.

Di lokasi, petugas menemukan pemandangan ganjil: 26 unit sepeda motor berjejer rapi, tanpa satu pun dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Penyelidikan awal mengungkap, lahan kosong itu telah menjadi tempat penitipan kendaraan hasil tarikan atau biasa disebut mata elang (matel) selama lebih dari dua tahun.

Aktivitas ilegal itu berlangsung tanpa sepengetahuan aparat lingkungan maupun instansi berwenang.

“Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut,” ujar Kepala Satreskrim Kota.

Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolresta untuk kepentingan penyelidikan.

Kota juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik penarikan kendaraan tanpa prosedur resmi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa, warga diimbau segera melapor melalui hotline Lapor Pa Kapolresta di nomor 0858-8911-0110.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here