Wednesday, 25 February 2026
HomePolitikSidang Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Kota Solo Berlanjut, Penggugat Minta Ijazah...

Sidang Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Kota Solo Berlanjut, Penggugat Minta Ijazah Asli Dihadirkan

Bogordaily.net – Sidang ijazah jokowi di solo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (24/2/2026), dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli tambahan dari pihak penggugat.

Persidangan gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) menghadirkan peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) serta konsultan kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai saksi ahli dari pihak penggugat.

Kehadiran Dokter Tifa dalam sidang tersebut langsung mendapat keberatan dari kuasa hukum Joko Widodo, YB Irpan. Ia menyampaikan bahwa yang bersangkutan berstatus tersangka dalam laporan yang diajukan Jokowi di Polda Metro Jaya.

“Telah menjadi tersangka dengan perkara tersebut ada kaitannya dengan pokok perkara di dalam sengketa hubungan CLS, maka kami menyatakan keberatan,” kata Irpan di hadapan majelis hakim.

Sementara terhadap saksi Bonatua Silalahi, pihak tergugat tidak menyampaikan keberatan sehingga persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan ahli.

Sidang ijazah jokowi di solo ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto. Pada persidangan sebelumnya, penggugat telah menghadirkan pakar telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Sianipar.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum penggugat Ahmad Wirawan Adnan memohon majelis hakim menerbitkan perintah agar Joko Widodo hadir langsung di persidangan dengan membawa serta menyerahkan ijazah asli sarjananya sebagai alat bukti.

Menurut Ahmad, permohonan tersebut didasarkan pada ketentuan pembuktian perkara perdata, termasuk Pasal 154, Pasal 138, dan Pasal 164, serta merujuk pada asas kepastian hukum dan penemuan kebenaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015.

Ia juga menilai permohonan tersebut selaras dengan sejumlah pernyataan Joko Widodo dalam berbagai kesempatan yang menyatakan kesiapan untuk menunjukkan ijazahnya di forum pengadilan.

“Berdasarkan alasan-alasan tersebut, kami memohon kepada Majelis Hakim agar berkenan mengabulkan permohonan ini,” ujar Ahmad.

Sidang ijazah jokowi di solo selanjutnya dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai ketetapan majelis hakim.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here