Bogordaily.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menerima aspirasi Brigade Mahasiswa Bogor saat aksi unjuk rasa pada Kamis 2 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Agus Salim beserta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bogor lainya duduk bareng bersama para mahasiswa.
Dirinya menyampaikan terima kasih, kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap jajaran DPRD Kabupaten Bogor.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penjelasan dari DPMD, kita sama kita menginginkan apa yang terbaik bagi masyarakat yang cocok dan pas untuk masyarakat,” kata Agus Salim.
“Siapapun bisa memberikan kritik mana yang pas mana yang tidak, mana yang prioritas mana yang tidak semua tentu berharap mana yang prioritas,” tambahnya.
Agus Salim mengaku akan mengevaluasi kembali terkait adanya program digitalisasi posyandu
“Kemudian, semua berharap memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Masih banyak pr untuk kita semua dan juga salah satunya untuk digitalisasi posyandu,” ujar dia.
Kemudian, anggaran yang dinilai besar tersebut sampai saat ini masih belum disepakati dan masih bisa diubah.
“Walaupun, jika ada yang kurang tepat sekalipun, sampai hari ini belum di klik dan kami bisa mengevaluasi dan dinas bisa kami rekomendasikan untuk melakukan parsial, saat ada parsial 1, 2 sebelum apbd perubahan.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan, masih melakukan pengawasan terhadap rencana adanya program digitalisasi posyandu.
“Jadi fungsi pengawasan kami masih berjalan dan mohon maaf saya tidak bisa menjawab, kami juga sedang turun terkait dengan pemeriksaan lkpj bupati langsung ke dinas terkait untuk kemudian dengan tim semuanya,” ungkap dia.
Sebelumnya diketahui, Brigade Mahasiswa Bogor melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis 2 April 2026.
Adapun, unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kritis terhadap kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Hal tersebut diwujudkan dalam program Posyandu Digital oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran mencapai Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah).
Program tersebut memantik pertanyaan publik yang serius mengenai urgensi dan relevansinya di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat desa, seperti rendahnya kualitas layanan kesehatan dasar.
Kemudian, minimnya fasilitas posyandu konvensional, serta keterbatasan kapasitas kader di lapangan. Digitalisasi, dalam konteks ini, terkesan dipaksakan tanpa fondasi kebutuhan riil yang terukur secara komprehensif.
Koordinator Aksi, Yuri mengaku mencermati adanya indikasi persoalan dalam aspek tata kelola program, khususnya terkait mekanisme pengadaan.
Beredar dugaan adanya praktik tidak etis, termasuk indikasi vendor yang menerima cashback hingga 50% dari nilai proyek.
“Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut tidak hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mengarah pada potensi penyimpangan anggaran serta konflik kepentingan yang merugikan masyarakat luas,” ungkap Yuri, Kamis 2 April 2026.
(Albin)
