Bogordaily.net – Citra permainan domino yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas santai hingga perjudian, kini mulai berubah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyatakan bahwa permainan domino diperbolehkan atau halal, selama memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, khususnya komunitas pecinta olahraga ketangkasan.
Dengan adanya kejelasan hukum tersebut, stigma negatif terhadap permainan kartu balak diharapkan bisa perlahan memudar.
Dalam kajian yang dilakukan, terdapat tiga alasan utama yang mendasari status halal domino:
Pertama, permainan ini dinilai mampu mengasah kemampuan berpikir. Domino tidak hanya mengandalkan keberuntungan, tetapi juga membutuhkan strategi, logika, dan perhitungan yang matang.
Kedua, MUI menegaskan bahwa permainan ini harus bebas dari unsur perjudian. Artinya, tidak boleh ada taruhan dalam bentuk uang maupun barang berharga. Domino harus dimainkan murni sebagai hiburan atau sarana interaksi sosial.
Ketiga, permainan tidak boleh membuat pemain lalai terhadap kewajiban, terutama ibadah. Aktivitas bermain tetap harus dibatasi agar tidak mengganggu tanggung jawab sehari-hari.
Ketua Umum PB PORDI, Andi Jamaro Dulung, turut menegaskan pentingnya memandang domino sebagai olahraga yang bernilai positif.
“Domino adalah alat pemersatu dan asah kreativitas berpikir. Ini adalah olahraga otak, bukan ajang judi,” tegas Andi Jamaro Dulung.
Ia juga menambahkan bahwa di bawah naungan PB PORDI, domino akan terus dikembangkan sebagai cabang olahraga yang profesional dan berjenjang, dengan harapan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.
Dengan adanya dukungan dari MUI dan organisasi resmi, masyarakat kini memiliki landasan yang lebih jelas untuk menikmati permainan domino secara sehat dan bertanggung jawab.
Hal yang Perlu Diperhatikan Pemain:
- Pastikan permainan bebas dari taruhan
- Tidak melalaikan ibadah dan aktivitas utama
- Menjaga sportivitas dan menjadikannya sarana silaturahmi***
