HomeNasionalMahasiswa UB Diduga Lecehkan Peserta Magang, Hidden Folder di Ponsel Berisi Lebih...

Mahasiswa UB Diduga Lecehkan Peserta Magang, Hidden Folder di Ponsel Berisi Lebih dari 900 File

Bogordaily.net – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali menjadi sorotan di lingkungan akademik. Kali ini, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta program magang yang merupakan rekan sesama peserta.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan sebuah folder tersembunyi atau hidden folder di dalam ponsel milik G. Folder tersebut disebut berisi lebih dari 900 file dengan berbagai bentuk dokumentasi.

File yang ditemukan dilaporkan terdiri dari foto, video, rekaman panggilan video atau video call, serta sejumlah dokumentasi lainnya. Dokumentasi tersebut diduga dibuat dan disimpan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari orang-orang yang berada di dalamnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran privasi, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah kekerasan seksual berbasis elektronik, tergantung hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang diterapkan.

Dugaan korban juga disebut tidak terbatas pada mahasiswa Universitas Brawijaya. Sejumlah peserta dari perguruan tinggi lain yang mengikuti program magang yang sama, di antaranya mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD), disebut turut menjadi pihak yang terdampak.

Temuan mengenai ratusan file tersebut membuat persoalan menjadi semakin serius karena dokumentasi yang diduga disimpan bukan hanya berupa foto, tetapi juga video dan rekaman komunikasi visual.

Selain dugaan pengambilan dokumentasi secara diam-diam, sejumlah peserta magang juga disebut mengeluhkan adanya tindakan fisik yang dinilai tidak menyenangkan. Tindakan tersebut diduga dilakukan G selama program magang berlangsung.

Situasi itu kemudian mendorong para peserta magang untuk membahas persoalan tersebut secara internal.

Pada 12 Agustus 2026, para peserta magang dilaporkan menggelar forum internal. Forum tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar sekaligus membahas dugaan tindakan yang disebut terjadi selama kegiatan magang.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah awal untuk mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui maupun diduga mengalami kejadian tersebut.

Di sisi lain, instansi atau perusahaan tempat kegiatan magang berlangsung dikabarkan telah mengambil tindakan terhadap G. Pihak instansi disebut memberikan sanksi kepada terduga pelaku sekaligus melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program magang bagi peserta lainnya.

Langkah tersebut dilakukan di tengah munculnya dugaan tindakan yang dinilai dapat mengganggu rasa aman peserta selama menjalani kegiatan magang.

Sementara itu, perkembangan kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya.

ULTKSP UB menyatakan baru menerima informasi formal mengenai dugaan insiden tersebut pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Setelah menerima informasi tersebut, pihak ULTKSP UB menyatakan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas.

G juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan guna mendapatkan informasi dari pihak terduga dan memastikan persoalan tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar di kalangan peserta.

Proses pemeriksaan nantinya diharapkan dapat mengungkap asal-usul lebih dari 900 file yang ditemukan, bagaimana dokumentasi tersebut diperoleh, siapa saja yang terdapat dalam dokumentasi, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Hingga saat ini, proses pendalaman masih diperlukan untuk memastikan keseluruhan fakta dalam kasus tersebut, termasuk jumlah korban, bentuk tindakan yang terjadi, serta status hukum dari dokumentasi yang ditemukan di dalam ponsel G.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here