Bogordaily.net – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 26 September 2026.
Adapun, peninjauan dilakukan untuk mengecek sejumlah temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan mengatakan pihaknya melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
“Kita melakukan cek langsung dan semua saya bukain pintu satu per satu,” kata Rudi saat meninjau Lapas Cibinong.
Menurut Rudi, sejumlah temuan Ombudsman menjadi sasaran pemeriksaan tim Kemenimipas. Temuan tersebut di antaranya minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, fasilitas fitness, foto, kulkas, serta sejumlah barang lainnya.
Ia mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan keberadaan barang-barang tersebut serta mengetahui apakah terdapat perubahan kondisi maupun pemindahan barang setelah peninjauan Ombudsman.
“Itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu, keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Rudi bersama tim mendatangi sejumlah lokasi di lingkungan Lapas Cibinong. Ia mengecek rumah dinas, ruangan guest house, hingga area lain yang sebelumnya menjadi bagian dari peninjauan Ombudsman.
Rudi juga mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan antara kondisi yang ditampilkan dalam publikasi Ombudsman dengan kondisi yang dilihat langsung oleh tim Kemenimipas saat melakukan peninjauan.
“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan,” kata Rudi.
Perbedaan tersebut, lanjut Rudi, menjadi salah satu fokus pemeriksaan tim. Salah satunya terkait sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman namun tidak ditemukan saat tim Kemenimipas melakukan pengecekan.
“Foto, perlengkapan TV, kulkas, semuanya yang disebutkan oleh ORI itu menjadi sasaran pemeriksaan kita. Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan?” tuturnya.
Kemenimipas juga mengecek foto yang sebelumnya ditemukan Ombudsman di salah satu rumah dinas. Pihaknya akan menelusuri keberadaan foto tersebut serta pihak yang memasangnya.
“Kenapa kok bisa ada foto di sini? Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya, rumah itu rumah dinas itu. Tapi kok bisa ada foto orang lain? Ini kita sedang berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan peninjauan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan internal Kemenimipas untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya berdasarkan informasi yang diterima.
Rudi menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya membutuhkan waktu untuk memastikan seluruh temuan dapat ditelusuri secara lengkap.
“Lebih lengkap, lebih menyeluruh itu yang diharapkan. Kalau waktu bisa lebih cepat itu lebih baik,” pungkasnya.***
Albin
