Thursday, 26 December 2024
HomeBeritaDi Kawasan Ibu Kota Pemerintah akan Bentuk Provinsi Baru

Di Kawasan Ibu Kota Pemerintah akan Bentuk Provinsi Baru

BOGORDAILY – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan membentuk sebuah provinsi baru untuk kawasan ibu kota negara seluas 256.000 hektare. Suharso menjelaskan nantinya ibu kota yang baru akan terpisah dari provinsi saat ini yaitu Kalimantan Timur.

“Provinsi baru. Di dalamnya ada 56.000 yang akan jadi ibu kota. Pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentuk provinsi,” kata Suharso, Selasa (17/12).

Dia menjelaskan pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari perundang-undangan mengenai UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru.

Disebutkan juga bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya. Kemudian menurut Suharso, pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Dikecualikan. Dikecualikan dari ketentuan itu. (Dikecualikan dari ketentuan minimal 5 kabupaten dan atau kota syarat propinsi),” kata Suharso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here