Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaIni Poin-poin Penjelasan Anies soal PSBB Jakarta: Kerumunan hingga Nasib Ojol

Ini Poin-poin Penjelasan Anies soal PSBB Jakarta: Kerumunan hingga Nasib Ojol

BOGORDAILY – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan efektif berlaku pada 10 April 2020. Transportasi umum dibatasi dan kerumunan di atas lima orang akan dilarang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan poin-poin kebijakan PSBB di Ibu Kota dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Selasa (7/4/2020). Warga pun diharapkan menaati pembatasan-pembatasan yang diberlakukan.

“Sekaligus menjadi pesan bagi semua, ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, membatasi interaksi, itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita mengendalikan virus ini,” ujar Anies.

“Interaksi antarorang penting sekali untuk dibatasi,” imbuh Anies.

Berikut ini poin-poin penjelasan Anies Baswedan terkait pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta:

Berlaku Efektif Mulai 10 April

Anies mengatakan Jakarta segera menjalankan ketentuan PSBB penanganan virus Corona. Anies Baswedan mengatakan PSBB efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.

“DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies.

Fasilitas Umum Hiburan Ditutup

Semua fasilitas umum di Ibu Kota akan ditutup selama pelaksanaan PSBB. Tak hanya itu, taman hingga balai pertemuan juga ditutup.

“Semua fasilitas umum tutup, baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat,” kata Anies.

Kerumunan di Atas 5 Orang Dilarang

Anies melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlah orangnya lebih dari lima. Pemprov DKI akan menindak tegas apabila aturan terkait pembatasan sosial berkala besar (PSBB) tidak ditaati.

“Ada satu catatan penting bahwa pada saat PSBB dilaksanakan, tak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang, di atas lima orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas. Jajaran Pemprov, kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat. Jadi patroli ditingkatkan dan kami harap masyarakat untuk menaati,” ujar Anies.

Kegiatan Perkantoran Dihentikan Kecuali 8 Sektor

Kegiatan perkantoran di DKI dihentikan selama penerapan PSBB. Namun ada delapan sektor yang dikecualikan.

“Kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor. Ada delapan pengecualian,” ujar Anies.

Pengecualian itu untuk sektor kesehatan, pangan dan minuman, energi, serta jasa komunikasi. Selain itu, sektor keuangan dan perbankan, distribusi barang, kebutuhan keseharian, serta industri strategis di kawasan Ibu Kota juga dikecualikan.

Pelayanan Jalan Terus, Tak Ada yang Tutup

Anies memastikan pelayanan pemerintahan di DKI Jakarta terus berjalan meski PSBB diberlakukan.

“Jakarta adalah kota pusat kegiatan perekonomian di Indonesia. Karena itu, dalam mengatur ini, kami membagi ada tiga sektor utama. Satu, pemerintahan terus menjalankan fungsinya, Pemprov DKI, kepolisian, maupun TNI semua tetap berjalan seperti biasa,” kata Anies.

Nikah di KUA, Resepsi Ditiadakan

Anies mengatakan menikah di masa PSBB masih diperbolehkan dengan akad nikah dilakukan di KUA. Resepsi pernikahan dan perayaan lain seperti khitanan dilarang.

“Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Anies.

Angkutan Umum di DKI Beroperasi 6 Pagi-6 Sore

Penggunaan transportasi umum di Jakarta turut dibatasi di masa PSBB. Pembatasan termasuk jam operasional hingga jumlah penumpang.

“Terkait dengan transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum. Akan dibatasi juga jam operasinya nanti dari jam 6 hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta,” ujarnya.

Kapasitas Transportasi Umum Maksimal 50 Persen

Transportasi umum, seperti bus, diizinkan berkapasitas maksimal 50 persen dari total kapasitas selama masa PSBB di DKI Jakarta.

“Kapasitasnya (transportasi umum) turun 50 persen. Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang dalam bus,” kata Anies.

Anies menjelaskan soal ojek online di masa PSBB. Anies mengatakan akan ada pembatasan jumlah orang dalam setiap kendaraan.

Nasib Ojol di Masa PSBB

“Jadi, ketika ini dilakukan, ada batasan jumlah orang yang bisa naik di kendaraan itu. Itu akan diatur dalam peraturannya secara detail,” ujarnya.

Namun Anies mengatakan kegiatan logistik tak akan dibatasi. Dia ingin masyarakat bisa memenuhi kebutuhan masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here