OGOR DAILY – Mimpi indah Hendrik (32) warga Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok untuk menggelar pesta pernikahan pasangannya yaitu Delia (28) warga Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor terpaksa pupus. Meski resmi menikah di tanggal dan bulan yang sudah ditentukan oleh kedua orang tuanya, namun keduanya harus rela hari bahagianya hanya dinikmati berdua.
Di tengah wabah virius Corona, pasangan suami istri yang baru menikah ini harus menahan keinginanya menggelar resepsi.
Hendrik (32) dan Delia (28) sudah merencanakan pernikahannya yang akan dilaksanakan pada hari ini Kamis (16/4/2020) sejak 2019 lalu. Gedung pernikahan, penghulu, tim dokumentasi, dan segala kelengkapan pernikahan idaman telah mereka persiapkan dengan mewah.
Dengan berat hati, kedua pasangan yang sudah menjalin hubungan sekitar dua tahun itu memutuskan, hanya menggelar ijab kobul pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggede, dan hanya disaksikan oleh pihak kedua mempelai saja.
“Pernikahan sudah dirancang sedemikian rupa tahun 2019 lalu, tapi iah ditengan Virus Korona ini apa boleh buat kita harus patuh kepada pemerintah dalam menanggulangi pandemi Virus Korona di wilayah Kabupaten Bogor ini,” kata Hendrik kepada Bogordaily.net, Kamis (16/4/2020).
Hendrik pun berencana, akan melakukan resepsi pernikahannya itu setelah semua Virus Korona ini dinyatakan sudah tidak ada lagi di Indonesia.
“Karena adanya wabah korona, mau gak mau kita menggelar di KUA, untuk kedepannya mungkin kita akan melakukan resepsi nanti ditentukan lagi, untuk sementara kita nikah dulu aja,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat pernikahan yang dilaksanakan di KUA Bojong Gede pelaksanaan semuanya berjalan dengan lancar menggunakan semua protokol kesehatan.
“Tadi pakai masker, pakai sarung tangan semuanya lengkap protokol kesehatan pokoknya, yang hadir di pernikahan ini hanya keluarga dari saya dan istri saja,” tukasnya. (Andi).