BOGOR DAILY-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang. Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar penumpang KRL diseleksi.
“Tapi kami kemarin mengajukan agar juga lebih menseleksi penumpang. Jadi penumpang yang masuk kereta itu adalah penumpang yang betul-betul bekerja di sektor yang dikecualikan,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Ade menjelaskan permohonan pemberhentian operasional KRL sebelumnya ditolak pemerintah pusat karena banyak masyarakat yang bekerja di sektor yang dikecualikan. Oleh karenanya, dia ingin adanya penyeleksian agar KRL tidak digunakan oleh orang yang tak berkepentingan.
“Itu dengan menunjukkan tanda bahwa dia bekerja di situ. Ada kan kartu, kartu biasanya ada kartu kantor atau pegawai ya, dia (penumpang KRL) menunjukkan itu. Harusnya begitu kan, kita ajukan seperti itu,” tuturnya.
Ade mengatakan pengajuan ini telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain itu, dia juga ingin agar Pemerintah Daerah (Pemda) lebih diberi keleluasaan dalam melaksanakan PSBB.
“Saya harap juga kepada masyarakat untuk lebih taat dan patuh kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah. Karena semuanya untuk menjaga keselamatan masyarakat, ya,” kata Ade.
Diketahui, masa PSBB di Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 12 Mei 2020. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4).
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok (29/4), sudah diputuskan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.