BOGOR DAILY – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten/Kota Bogor, Bekasi, dan Depok (Bodebek) tahap satu sudah dilaksanakan pada Rabu 14 sampai 29 April 2020.
Akan tetapi, masih banyak catatan yang harus dibenahi oleh lima daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang kembali memperpanjang PSBB dari mulai tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei.
Hal itupun ditanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ruhyat Nugraha, saat ditemui di kediamannya, Minggu (29/5/2020).
“Harus segera dievaluasi lagi. Dan harus belajar pada penerapan PSBB tahap awal kemarin, soalnya masih bayak masyarakat yang mengacuhkan hal itu,” katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh lima kepala daerah di Jabar yang kembali memperpanjang PSBB ini sangat diapresiasi. Karena, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Bogor.
“Saya setuju PSBB ini diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang maka aktifitas masyarakat akan kembali seperti biasa. Masyarakat juga harus kompak untuk kebaikan kita semua. Apalagi anti Virus Korona ini belum ditemukan,” jelasnya.
Masih kata politisi PPP ini, dalam penerapan PSBB ini Pemerintah Pusat, Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, sudah mempersiapkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
“Walaupun belum merata, akan tetapi secara bertahap didistribusikan nantinya. Karena, Pemprov Jabar saat ini menyiapkan kekurangan logistik. Guna memenuhi kuota bantuan,” tukasnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar juga akan menerapkan PSBB secara serentak di seluruh daerah Jabar pada Rabu (6/5/2020). (Andi).