BOGOR DAILY – Kabupaten Bogor telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional dari mulai Tanggal 5 sampai 14 Juni 2020. Lonjakan kasus positif di Bumi Tegar Beriman saat ini menjadi 294 kasus.
Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (14/6/2020) per pukul 20:00 WIB.
Syarifah sering disapa menjelaskan, terdapat 12 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, hal itu membuat catatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor menjadi 294 kasus.
12 tambahan kasus positif baru itu diantaranya, perempuan 23 tahun asal Cigombong, perempuan 35, 7, 18 tahun asal Cileungsi, laki-laki 17, 32, 48 tahun asal Cileungsi, perempuan 41 tahun asal Ciomas, laki-laki 49, 20, 19, 17 tahun asal Parung Panjang.
“Hari ini bertambah 12 kasus positif baru di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Tidak hanya kasus positif saja kata Syarifah, terdapat dua pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi di RS rujukan.
“Dua pasien sembuh itu diantaranya laki-laki 22 dan 17 tahun asal Kecamatan Cileungsi,” katanya.
Masih kata Syarifah, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia juga ada dua orang.
“Yang meninggal status PDP ada dua yaitu perempuan 20 tahun asal Pamijahan, dan laki-laki 48 tahun asal Ciomas,” ungkapnya.
Data yang dihimpun Bogordaily.net, terdapat 260 Orang Dalam Pantauan (ODP), 348 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 122 orang meninggal berstatus PDP, total positif Covid-19 sebanyak 294, sembuh 61, meninggal 16, positif aktif 215.
“Saya menghimbau, dengan masih banyaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor masyarakat selalu kenakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari keramaian,” tutupnya. (Andi).