Sunday, 29 September 2024
HomeBeritaJerinx SID Tak Merasa Melanggar Hukum Ikut Aksi Bali Tolak Tes COVID-19

Jerinx SID Tak Merasa Melanggar Hukum Ikut Aksi Bali Tolak Tes COVID-19

BOGORDAILY – Akhir pekan kemarin, Jerinx SID dan istri, Nora Alexandra, ikut turun ke jalan. Bersama warga Bali, Jerinx SID ikut aksi Bali tolak rapid dan swab test.

Jerinx dan istri juga tampil menyanyi di tengah massa aksi. Penampilannya saat mengikuti aksi dengan tidak memakai masker menjadi sorotan. Ada yang mendukung, ada juga yang menganggap Jerinx sebagai provokator.

Dalam postingan terbarunya, Jerinx menegaskan dirinya tidak melanggar hukum.

Beberapa media memberi narasi seolah saya “memprovokasi” warga utk melawan hukum di aksi @menjadimanusa Bali Tolak Rapid/Swab pagi tadi di Renon, namun sejatinya TAK ADA SATUPUN HUKUM yang saya langgar,” tegas Jerinx dilihat, Senin (27/7/2020).

Drummer SID itu justru seperti menantang untuk siapapun yang merasa dirugikan dengan aksinya bersama warga Bali Minggu (26/7) siang boleh melaporkan dirinya ke polisi. Jerinx mengaku tak masalah.

Jika ada yg merasa dirugikan silakan tempuh jalur hukum. Saya gak punya beking orang kuat selain istri saya. Jika anda benar, saya pasti sudah/akan dipenjara kok,” tutur Jerinx.

Di akhir postingannya, Jerinx mengucapkan terima kasih untuk semua warga Bali yang sudah ikut aksi Bali tolak rapid dan swab test. Jerinx mengingatkan untuk segera bisa jumpa lagi dalam aksi berikutnya.

Bagi kawan-kawan yang hadir, terima kasih. Jumpa lagi di aksi berikutnya!” tutup Jerinx.

Aksi Jerinx dan beberapa warga Bali menolak rapid dan swab test ditanggapi olehIkatan Dokter Indonesia (IDI). IDI menilai aksi tersebut merupakan sebuah pandangan yang salah.

“Jadi itu karena salah paham masyarakat, itu terjadi di mana-mana pada waktu wabah atau disangka wabah yang menakutkan masyarakat. Itu terjadi juga pada waktu HIV. Intinya, sikap masyarakat yang salah karena salah pemahaman,” ucap Ketua Satgas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here