BOGOR DAILY – Dana bantuan langsung tunai (BLT) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dikelola oleh Joki atau orang yang mengkoordinir pengambilan bantuan susulan dari Kementerian Sosial RI.
Padahal, bantuan dari Kemensos RI baik itu tahap satu, dua dan tiga sampai susulan harus diambil oleh orang yang menerimanya langsung, tanpa ada pelantara.
Ketika dikonfirmasi kepada Camat Rumpin, Rusliandy membenarkan, bahwa ada Joki yang mengambil BLT susulan dari Kemensos RI.
“Ya benar, bahwa ada Joki yang mengambil BLT susulan di Kemensos RI di Kecamatan Rumpin,” katanya, Senin (3/8/2020).
Menurut Rusliandy, pihaknya sebelumnya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan dari pemerintah, baik itu pusat, Jabar, dan Kabupaten Bogor.
“Dari awal kami sudah lakukan sosialisasi dan wanti-wanti untuk tidak melakukan penyimpangan dalam hal BLT,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus Joki yang mengambil BLT susulan dari Kemensos RI tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Rumpin.
“Kami tidak akan bosan dan akan terus untuk selalu mengingatkan seluruh pihak,” tukasnya. (Andi).