BOGOR DAILY- Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Muannas Alaidid terhadap musisi Anji dan Hadi Pranoto. Polisi berencana akan memanggil saksi ahli untuk menangani kasus klaim ‘obat Covid-19’ dalam akun YouTube duniamanji.
“Rencana kita akan memanggil ada 2 saksi ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Rabu (5/8/2020).
Yusri mengatakan saksi pertama yakni dari ahli bahasa. Menurutnya, saksi dari ahli bahasa ini akan diperiksa untuk mendalami wawancara yang dilakukan Anji kepada Hadi Pranoto dalam YouTube Anji.
Kedua, kata Yusri, polisi juga akan memanggil dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, perwakilan dari IDI akan turut diperiksa untuk klarifikasi.
“Juga kita rencanakan akan memanggil saksi ahli dari IDI sendiri,” katanya.
Menurut Yusri, hari ini para saksi ahli tersebut sudah dilayangkan undangan pemanggilan. Yusri menyebut setelah pelapor dan saksi-saksi usai dilakukan pemeriksaan, baru akan memanggil terlapor.
“Hari ini kita layangkan undangan. Mudah-mudahan bisa datang cepat, sehingga kita bisa menuntaskan,” katanya.
Seperti diketahui, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan ‘obat COVID-19’. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tertanggal 3 Agustus 2020.