BOGORDAILY – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk pekerja swasta ditunda.
Subsidi gaji Rp 600 ribu itu sebelumya dijadwalkan akan mulai disalurkan pada tanggal 25 Agustus 2020.
Pemerintah diketahui telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Adapun pekerja yang akan menerima bantuan tersebut adalah berstatus pekerja dengan Gaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, pekerja juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bukan PNS atau pegawai BUMN.
Nantinya, setiap pekerja bakal mendapatkan BLT Rp 600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan.
Sehingga total yang didapatkan tiap pekerja adalah Rp 2,4 juta.
Untuk skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta,
Total ada 15,7 juta pekerja yang ditargetkan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.
Saat ini masih ada sekitar dua juta rekening yang masih dalam proses.
“Calon penerima subsid gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ida pun mengungkapkan alasan penundaan penyaluran bantuan tersebut. Menurut Ida, perlu adanya pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
“Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata Ida.
Namun demikian, Ida memastikan jika penyaluran BLT subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja akan disalurkan Agustus ini.
“Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” ungkap Ida.
