Tuesday, 15 July 2025
HomeKota BogorKasus Covid-19 di Kota Bogor Tambah Ngeri, Dewan Minta Masyarakat Nurut

Kasus Covid-19 di Kota Bogor Tambah Ngeri, Dewan Minta Masyarakat Nurut

Masuk Zona Merah, Dewan Kota Bogor Minta Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

BOGOR DAILY – Kota Bogor saat ini menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori penyebaran virus korona atau Covid-19 berbahaya (zona merah).

Hal tersebut ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Eka Wardana, Sabtu (29/8/2020).

Politisi Golkar ini sangat prihatin atas kondisi Kota Bogor yang masuk dalam kategori satu-satunya daerah zona merah di Jawa Barat.

“Kita tentunya sangat khawatir atas pristiwa ini, ini merupakan pukulan bagi semuanya,” ujar Eka.

Eka juga meminta kepada semua masyarakat agar kompak dalam memerangi virus mematikan ini. Apalagi kata dia, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor tingkat penyebaran tertinggi merupakan klaster keluarga.

“Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” imbuhnya.

Eka juga menyarankan kepada masyarakat, agar tetap patuh terhadap aturan yang saat ini mulai diterapkan kembali oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Mari sama-sama patuh demi kebaikan bersama,” tukasnya.

Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan, akan melakukan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) berskala Mikro dan Komunitas.

Ia menjelaskan, pada arti PSBB berskala Mikro ialah dimana ada pembatasan diwilayah tingkat RW yang ada di Kota Bogor.

Sedangkan PSBB berskala Komunitas ialah, semua aktifitas mall, pabrik dan tempat umum lainnya yang tidak bisa di kontrol oleh RW akan dikawal TNI dan Polri.

“Jam operasional di Kota Bogor daru mulai Mall, restoran, cafe dan rumah makan diminta buka setelah jam 6, dan berlaku sampai jam 9 malam. tidak boleh ada aktifitas di Kota Bogor, kalau diatas jam 9 malam masih ada yang berkerumun dan berjualan kita akan tindak tegas dengan Perwali,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Bima Arya yang merupakan politisi PAN ini, Pemkot Bogor akan melakukan penutupan di fasilitas Publik.

“Kita menutup fasilitas publik lainnya dan tidak bisa diakses oleh masyarakat,” tegasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here