Tuesday, 15 July 2025
HomeKota BogorSanksi Perwali Kota Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Sanksi Perwali Kota Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

BOGOR DAILY – Pemerintah Kota Bogor saat ini lebih fokus kepada pembatasan sosial berskala Mikro dan Komunitas.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan, Pemkot Bogor dalam hal ini tidak akan fokus ke pembatasan sosial antar daerah. Kendati, kasus positif virus korona saat ini berada di tataran klaster keluarga.

“Kita tidak fokus ke pembatasan antar daerah, saat ini kita fokus ke pembatasan sosial berskala Mikro dan komunitas,” ujarnya, usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2020).

Bima menyebutkan dari 797 RW, ada 104 RW yang sudah masuk zona merah penyebaran virus membahayakan di Kota Bogor tersebut.

“Ada 104 RW masuk zona merah, mereka mengatur, dibatasi. Saya beri penekanan terus siapa saja warga kota yang kerja di Jakarta. Per hari ini sudah bisa (berlaku perwali), kita tidak berfikir itu sanksi, yang penting peraturan ditaati dan masyakarat sadar,” tukasnya.

Data yang dihimpun, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 597 dengan rincian, 30 pasien meninggal, 341 pasien sembuh, dan 226 masih menjalani isolasi. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here