Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorJakarta PSBB Total, Puncak Diperketat. Bupati: Bagi Yang Tidak Berkepentingan Akan Dipulangkan

Jakarta PSBB Total, Puncak Diperketat. Bupati: Bagi Yang Tidak Berkepentingan Akan Dipulangkan

BOGOR DAILY – Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta secara total, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau ‘tarik rem darurat’, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, tapi kita hanya melanjutkan saja,” ujar Ade Yasin usai melaksanakan rapat tertutup dengan Forkopimda di ruang rapat bupati, Jumat (11/9/2020).

Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 Agustus 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di Mall, Pasar dan yang lainnya.

“Paling malam sebelumnya itu kan jam 9:00 WIB malam, saat ini kita terapkan sampai jam 7:00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai,” ungkap Ade.

Politisi PPP ini juga menjelaskan, pada Sabtu (12/9/2020) Pemkab Bogor juga akan melakukan pengetatan di wilayah Puncak dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Puncak juga nanti akan dilakukan operasi kita jam 6:30 WIB, kita akan melakukan apel bersama polres kodim dan pemerintah daerah, kita siagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengetatan di kawasan pembatasan akan dilakuakan setiap hari terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

“Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja,” tandasnya.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menuturkan, mulai malam ini pihaknya akan menyebarkan surat edaran pemberitahuan jam operasional.

“Kita akan lakukan sebaran surat edaran dulu mulai malam ini, dan saya akan tugaskan anggota untuk memantau jam operasional, kalau ada yang melanggar kita akan berikan peringatan selanjutnya kita akan tindak jika tetap berulah,” tuturnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here