Home Blog Page 1189

Polsek Bogor Selatan, DKPP dan Nusatani Panen 200 Kg Jagung di Mulyaharja

0

Bogordaily.net – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional 2025, Polsek Bogor Selatan bersama Kecamatan Bogor Selatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, serta Nusatani melakukan panen jagung di RT01/RW01, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Ketua Nusatani, Putra Sungkawa, menyampaikan bahwa hasil panen jagung kali ini mencapai 200 kg dan akan didistribusikan ke kelompok tani di wilayah Mulyaharja sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan lokal.

“Kami ingin mendorong pertanian berkelanjutan di Kota Bogor dengan melibatkan lebih banyak kelompok tani agar hasil pertanian bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Putra Sungkawa.

Polsek Bogor Selatan turut berperan aktif dalam program ini dengan menjalin kerja sama bersama Nusatani, yang didukung oleh DKPP Kota Bogor dan Kecamatan Bogor Selatan.

Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Firmansyah menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pertanian tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Sementara itu, Nusatani sebagai pembina kelompok tani di wilayah Bogor Selatan terus memberikan pendampingan kepada para petani, baik dalam hal teknik budidaya maupun distribusi hasil panen.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan sektor pertanian di Kota Bogor semakin maju dan berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.***

Menkop Ajak Muslimat NU Ciptakan Pemerataan Ekonomi Umat Melalui Koperasi

0

Bogordaily.net – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengajak Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bersama – sama mengupayakan penguatan peran koperasi bagi pemerataan ekonomi umat dan pencapaian target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muslimat NU, Menkop Budi Arie meyakini peluang memajukan koperasi khususnya di bawah naungan Muslimat NU dan juga mencapai target pemerintah akan semakin besar.

“Penguatan dan pengembangan koperasi diarahkan untuk mendukung pada Asta Cita kedua swasembada pangan, Asta Cita ketiga terkait pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi dan Asta Cita kelima industrialisasi hilirisasi melalui koperasi,” kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam paparannya pada Kongres Muslimah NU Ke XVIII di Surabaya, Kamis (13/02).

Menkop Budi Arie bertekad untuk mewujudkan industrialisasi hilirisasi melalui koperasi. Untuk itu seluruh program kerja prioritas Kementerian Koperasi difokuskan pada dua sasaran utama yaitu upaya peningkatan kinerja usaha koperasi dan partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian berupa peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia.

“Saat ini jumlah masyarakat yang bergabung dalam koperasi hampir 30 juta padahal kita negara Pancasila, sedangkan di Amerika Serikat yang kapitalis jumlah masyarakatnya (yang sudah bergabung koperasi) mencapai 150 juta,” ujar Menkop Budi Arie.

Dalam mengupayakan peningkatan dan pengembangan koperasi di Indonesia, Menkop Budi Arie mengakui terdapat beberapa tantangan. Tantangan tersebut diantaranya mulai dari skala usaha yang masih mikro, tata kelola koperasi yang belum modern hingga SDM pengelola koperasi yang kurang profesional.

“Tantangan lain yang kita hadapi adalah minimnya regenerasi serta keterbatasan akses modal dan nilai tambah produk. Untuk itu saya Minggu depan akan bertemu dengan anak-anak muda untuk menggelorakan semangat berkoperasi di kalangan anak muda,” katanya.

Meski begitu, Menkop Budi Arie bersyukur di Indonesia terdapat beberapa koperasi yang memiliki potensi besar untuk berkembang pesat. Contohnya Koperasi Pondok Pesatren (Kopontren) Sidogiri, Kopontren Al Ittifaq dan Koperasi Mambo Mina Mekar.

Dengan dukungan semua pihak termasuk Muslimat NU, Menkop Budi Arie optimis bahwa kedepan akan semakin banyak koperasi yang dapat dibanggakan. “Mudah-mudahan ini bisa kita breakdown bersama-sama dengan Muslimat NU,” ujar Menkop Budi Arie.

Hadir juga dalam Kongres Muslimah NU Ke XVIII Ketua Umum DPP Muslimat NU Khofifah Indar Parawangsa dan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Terkait dengan pengembangan koperasi di bawah naungan Muslimat NU, Menkop Budi Arie komitmen untuk memberikan dukungan berupa penguatan SDM hingga kemudahan akses pembiayaan. Kemenkop juga siap melakukan pendampingan bagi koperasi milik muslimat NU agar mampu bersaing di pasar domestik.

“Bu Ketua (Khofifah) silahkan dilist koperasinya, nanti akan kami bantu berikan dukungan pembiayaan yang murah dalam bentuk pinjaman. Saya percaya bahwa koperasi yang dikelola Ibu-ibu (Muslimat) terkelola dengan baik,” kata Menkop Budi Arie.

Di tempat yang sama Ketua Umum DPP Muslimat NU Khofifah Indar Parawangsa mengapresiasi komitmen dari Kementerian Koperasi yang akan mendukung pengembangan koperasi khususnya di bawah binaan Muslimat NU. Saat ini terdapat 150 Koperasi Primer dan lebih dari 500 koperasi sekunder di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan Muslimat NU.

“Kita semua bersyukur bahwa pada agenda Pleno Kongres Muslimat NU ini Pak Mendes dan Pak Menkop Budi Arie hadir dan menberikan komitmennya yang kuat untuk semangat bunda -bunda di cabang agar kita bisa bertumbuh berkembang bersama,” kata Khofifah.***

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Raih Penghargaan P2K3 dari Provinsi Jawa Barat

0

Bogordaily.net – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menerima penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 dengan kategori Platinum.

Penghargaan ini diberikan dalam apel puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Provinsi Jawa Barat 2025, yang diselenggarakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Komitmen Perumda Tirta Kahuripan dalam Inovasi dan Keselamatan

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus berinovasi sepanjang tahun 2025 guna meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan. Pada tahun 2024, berbagai inovasi yang dilakukan telah mengantarkan perusahaan meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya:

Tiga Bintang Fast Learning Companies in Safety Programs dari Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2024.

The Best CEO Committed in OSH Culture

Juara 2 dalam kategori Implementation HSE/K3 Perusahaan Air Minum Terbaik di Indonesia dalam PERPAMSI Award 2024

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Perumda Tirta Kahuripan dalam menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus memberikan layanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.***

(Albin Pandita)

Lewat 20 Februari, Tagihan Air Bisa Meledak! Segera Bayar Sebelum Terlambat

0

Bogordaily.net – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengimbau pelanggan untuk segera membayar tagihan air sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Pada bulan ini, batas pembayaran jatuh pada 20 Februari 2025. Pelanggan diharapkan untuk membayar tepat waktu guna menghindari denda atau gangguan layanan.

Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga menawarkan diskon pemasangan sambungan baru. Promo ini berlaku bagi pelanggan kategori rumah tangga dan niaga, dengan syarat lokasi telah tersedia jaringan pipa retikulasi serta masih ada sisa kapasitas.

Perusahaan juga mengingatkan pelanggan untuk selalu menjaga meteran air di rumah, karena meteran merupakan tanggung jawab pelanggan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap petugas yang mencurigakan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, pelanggan dapat segera menghubungi layanan pelanggan di nomor 1500862 atau melalui WhatsApp di 082119969008.***

(Albin Pandita)

Ardhita Restaurant & Lounge Kantongi Sertifikat Halal dari Kemenag Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Ardhita Restaurant & Lounge yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar No.KM 2 No.2, Kedungbadak, Tanah Sereal, Kota Bogor, resmi menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Penyerahan sertifikat dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, sebagai bentuk komitmen restoran dalam menyajikan makanan dan minuman yang sesuai dengan standar kehalalan.

Kasubbag TU Kemenag Kota Bogor sekaligus Satgas Halal, Ujang Supriyatna, menjelaskan bahwa sertifikasi halal memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018.

Ia menegaskan bahwa ke depan, Indonesia diproyeksikan menjadi pasar global halal, dengan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tonggak utama.

“UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa melalui program ‘Sehati’ (Sertifikat Halal Gratis). Selain UMKM, kami juga menyasar restoran dan rumah makan, seperti yang dilakukan hari ini di Ardhita Restaurant & Lounge. Dengan adanya sertifikat halal, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi penjual maupun pengunjung,” ujar Ujang.

Ia juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal harus dijaga dengan integritas tinggi dan tidak boleh ada unsur penipuan atau kecurangan dalam penerapannya.

Hingga saat ini, sebanyak 6.759 UMKM di Kota Bogor telah mendapatkan sertifikasi halal. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target 15.000 UMKM.

Sementara itu, tingkat kepatuhan restoran dalam memperoleh sertifikasi halal masih rendah, baru mencapai 20 persen.

“Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal masih kurang, sehingga jumlah restoran bersertifikat halal masih jauh dari harapan. Padahal, sertifikasi ini penting untuk menjamin kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Dengan diperolehnya sertifikat halal oleh Ardhita Restaurant & Lounge, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kuliner yang mengikuti jejak serupa, demi mendukung ekosistem halal yang lebih luas di Indonesia.***

Sopir Truk Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 Ditetapkan sebagai Tersangka

0

Bogordaily.net – Satlantas Polresta Bogor Kota telah menetapkan BW, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, sebagai tersangka. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23:30 WIB.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, sebelum kecelakaan terjadi, ia sudah berusaha maksimal untuk mengendalikan kendaraannya. Namun, karena tidak bisa dikendalikan, akhirnya ia memutuskan untuk melompat dari mobil,” ungkap Yudi kepada Bogordaily.net, Kamis 13 Februari 2025.

Atas perbuatannya, lanjut Kasatlantas, Yudi, BW dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tragedi ini mengakibatkan 8 korban meninggal dunia dan 11 orang lainnya terluka parah.

Para korban yang selamat langsung dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengonfirmasi bahwa kecelakaan bermula dari sebuah truk bermuatan air mineral yang menabrak mobil yang tengah mengantre pembayaran tol.

“Pada saat masuk tol, truk hilang kendali lalu menabrak kendaraan yang antre di gate tol. Truk terhenti di gate tol dan sempat terbakar dan segera dipadamkan. Evakuasi korban dan korban ke Rumah Sakit Ciawi,” ujarnya.

Sementara itu, tidak hanya korban jiwa dan luka, kecelakaan ini juga merusak infrastruktur gerbang tol, menambah dampak dari peristiwa tragis ini.***

(Ibnu Galansa)

Konsumen Perumahan BCI Bakal Gugat PT IJP

0

Bogordaily.net — Konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) bakal beramai-ramai menggugat PT Internal Jaya Persada (IJP).

Gugatan bakal dilayangkan ke pengadilan lantaran pengembang di kawasan Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor ini, dinilai telah merugikan konsumen merasa baik secara materil maupun immateril.

Salah satu gugatan bakal dilayangkan Mieke Rima Hikmawan, konsumen BCI yang menghuni unit rumah di Blok D1 No 16.

Robby Hikmawan, orangtua dari Mieke Rima Hikmawan, menjelaskan ihwal rencana gugatannya. Dijelaskannya, bahwa anaknya memiliki kewajiban angsuran Rp5.300.000 per bulan dengan tenor 10 tahun. Sejak tanda tangan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tanggal 24 April 2024 pihaknya sudah membayar angsuran satu bulan dan down payment (uang muka) Rp1,7 juta, serta biaya administrasi Rp8 juta.

“Kami kemudian sempat menunggak. Dari waktu itu punya tunggakan Rp15 juta saya mau bayar Rp13 juta tapi ditolak. Yang ada kami dapat surat pemberitahuan pengosongan rumah dari developer. Akibatnya jumlah tunggakan kami makin bertambah. Kemudian kami minta tempo lagi, kami siap membayar secara bertahap Rp30 juta dan sisanya kami siap bayar setelah Idul Fitri 2025 ini di atas surat pernyataan. Tetap juga ditolak,” ungkapnya, Kamis, 15 Februari 2025.

“Kami pun masih terus beritikad baik. Kami minta kebijakan keringanan angsuran Rp3 juta per bulan dengan tenor diperpanjang hingga 15 tahun. Eh, tetap ditolak dan kami harus mengosongkan rumah dan rumah saya mau disegel,” tambah Robby Hikmawan yang tak lain dari orangtua Radja Hikmawan, salah satu pengurus DPN Elang 3 Hambalang.

Lantaran tak ada solusi, Robby pun menyerahkan urusan perdata utang piutang keluarganya kepada kuasa hukum Endin Yusuf SH dan Akbar SH dari Endin Yusuf SH dan Partners.

Endin SH menjelaskan, bahwa kliennya sebagai debitur berulang kali menyodorkan solusi dan meminta kebijakan namun tak pernah digubris oleh PT IJP selaku pengembang BCI. Termasuk beberapa kali pertemuan antara para kuasa hukum tak tercapai mufakat.

“Ini kan soal wanprestasi. Seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Namun sesuai PPJB pasal 24, kalau tidak tercapai musyawarah mufakat maka diselesaikan upaya hukum. Maka kami terpaksa akan melakukan gugatan. Soalnya kasihan klien saya, menggantung, harus tinggal di rumah tanpa ada kepastian, terus diteror, diancam mau digembok, sehingga tidak nyaman,” ungkap Endin SH.

Endin SH menjelaskan, dalam kasus tersebut terdapat beberapa kejanggalan dan unprosedural yang merugikan kliennya.

“Kami telah menganalisa ternyata PPJB-nya dapat dikategorikan cacat hukum, tanpa menghadirkan notaris. Kedua skema kreditnya cash bertahap yang tidak jelas. Ketiga, klien saya selaku konsumen atau debitur telah beritikad baik tetapi tak digubris. Keempat, pihak pengembang ngotot mau menyegel rumah klien saya dengan melibatkan pihak ketiga. Kelima, pengembang melibatkan kontraktor dalam urusan penagihan kepada konsumen. Dan, keenam, kami menemukan ada dugaan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak pengembang sehingga ini masuk ranah pidana,” bebernya.

“Klien saya siap mengosongkan rumah jika sudah ada keputusan pengadilan,” imbuh dia.

Dari penelusuran di lokasi perumahan BCI, kasus serupa juga dialami oleh beberapa tetangga Robby Hikmawan. Rata-rata konsumen mengaku menjadi korban pengusiran oleh pengembang lantaran menunggak angsuran.

Salahsatunya dirasakan oleh Panji, konsumen Perumahan BCI yang tinggal di Blok D, tetangga Robby Hikmawan.

“Tunggakan saya enam bulan. Uang saya sudah masuk Rp120 juta dan utang angsuran saya Rp30 juta. Setiap hari ditagih dan diteror. Karena istri saya lemah dan tak mau diusir, maka terpaksa saya kembali ke nol membayar DP,” tuturnya.

Panji juga menyebut bahwa kasus serupa dialami warga Perumahan BCI lainnya. “Kasus yang kami alami ini sudah banyak dirasakan oleh yang lain. Sudah banyak yang menyetor angsuran tapi ujungnya diusir. Uang hangus. Kalau begini seperti ada modus,” ucapnya.

(Acep Mulyana)

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 408 Pelanggaran, Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2025

0

Bogordaily.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mencatat sebanyak 408 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang berlangsung pada Senin, 10 Februari hingga Kamis, 13 Februari 2025.

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya mengedepankan sistem patroli mobile, bukan stasioner.

Petugas menindak pelanggaran yang ditemukan saat patroli hunting maupun saat pengaturan lalu lintas pagi, siang, dan sore hari.

“Ops Keselamatan Lodaya 2025 bersifat mobile, bukan stasioner. Jika dalam patroli atau pengaturan lalu lintas kami menemukan pelanggaran, maka akan langsung kami tindak,” ujar Iptu Lukito kepada Bogordaily.net.

Dari total 408 pelanggaran yang tercatat selama operasi berlangsung, sebanyak 91 di antaranya dikenakan sanksi tilang yakni SIM yang disita: 31,
STNK yang disita: 48, Kendaraan yang disita: 4, dan Tilang melalui sistem ETLE: 8.

“Sementara itu, 408 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran,” katanya.

Operasi Keselamatan Lodaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.***

(Ibnu Galansa)

11 Desa Di Kecamatan Nanggung Membutuhkan Sarana Air Bersih (SAB) Dan MCK Terpadu

0

Bogordaily.net – Tidak adanya Sarana Air Bersih (SAB) di sebelas Desa menjadi isu strategis saat Musrembang Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor 2025.

Ketua Apdesi Kecamatan Nanggung, Jani Nurjaman mengungkapkan SAB di Kecamatan Nanggung itu merupakan salah satu fokus usulan para kepala desa.

Berbicara SAB merupakan kebutuhan primer warga masyarakat dalam memenuhi sarana air bersih.

Terlebih, ketika musim kemarau wilayah Kecamatan Nanggung kerap di landa kekeringan.

“Kami meminta Pemkab Bogor memperhatikan kebutuhan prioritas warga akan kebutuhan SAB,” pintanya

Senada dengan Ketua APDESI Kecamatan Kanggung, Kepala Desa Parakanmuncang, Mauludin mengungkapan pihaknya mengaku miris masih ada masyarakat yang mandi di sungai Cikaniki .

“Saya minta kepada anggota dewan dan Dinas terkait segera mendorong dan memperioritaskan pembangunan SAB. Selain SAB, kami meminta juga adanya pembangunan sanitasi untuk kesehatan itu penting,”pintanya.

Sementara itu, Camat Nanggung Ae Saepuloh sangat mendukung usulan para Kepala Desa se- Kecamatan Nanggung akan kebutuhan SAB di masing-masing Desa.

“Masih banyak masyarakat di wilayah saya yang masih mandi di kali cikaniki itu tanda bukti belum terpenuhi kebutuhan primer masyarakat,”ungkap Camat Nanggung, Ae Saepuloh dalam kegiatan Musrenbang, pada Kamis (13/2).

Ae mengungkapkan hasil survei dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Desa Parakanmuncang, ternyata masih ada masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan primernya seperti SAB, satu paket dengan MCK terpadu.

Saat Musrenbang Kecamatan Nanggung banyak Kepala Desa yang mengusulkan akan adanya bantuan SAB. Tentunya, kebutuhan prioritas tersebut menjadi program prioritas Kecamatan Nanggung.

“Berdasarkan Rakor dan diskusi kami dengan para Kepala desa, bahwa kita membutuhkan SAB baik terpadu maupun komunal. Kalau lahan untuk SAB sudah ada, tinggal Dinas Terkait menyiapkan anggaran untuk pembangunan SAB,” tukasnya.***

Efisiensi Anggaran 2025 Kemenkop Menjadi Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran

0

Bogordaily.net – Pagu Anggaran 2025 Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48. Meski begitu, Menkop Budi Arie Setiadi memandang efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan.

“Program-program Kemenkop harus tepat sasaran,” kata Menkop, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/2).

Bahkan, Menkop menilai langkah efisiensi ini untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over budget. “Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Menkop Budi Arie.

Bagi Menkop Budi Arie, efisiensi itu cara, sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif. “Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran,” kata Menkop Budi Arie.

Menkop Budi Arie menambahkan, ada beberapa isu yang ada di koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.

“UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan,” kata Menkop Budi Arie.

Menkop mencatat ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. “Akan kita revisi dan advokasi,” imbuh Menkop Budi Arie.

Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyatakat Indonesia, di mana belum menjadi mainstream ekonomi.

Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam pengelola koperasi. Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital

Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Dan keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.

Meski begitu, Menkop Budi Arie melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Pertama, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota. Kedua, peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai Bonus Demografi.

Peluang ketiga, pemanfaatan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan. Keempat, potensi sumber daya alam Indonesia berlimpah, khususnya pada sektor agromaritim.

Kelima, kebijakan pemerintah yang afirmatif mendukung pengembangan koperasi, yakni PP 7 Tahun 2021, Perpres 6 Tahun 2025, dan lain-lain. “Berikutnya, pembinaan koperasi yang diampu oleh satu organisasi Kemenkop,” ucap Menkop Budi Arie.
Tak hanya itu, Menkop pun merujuk dua sasaran yang harus dituju, yaitu
Meningkatnya kinerja usaha koperasi Indonesia, dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB nasional.

“Sasaran lainnya, meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian, dengan indikator peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia,” kata Menkop.

Menurut Menkop, dalam perencanaannya, ada 3 besar isu yang akan diusung. Yaitu, digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi, serta penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian.

“Ketiga, bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi
Kami mentargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat,” papar Menkop.

Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang Nurdin Halid membacakan kesimpulan Raker yang menyebutkan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui hasil tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komisi VI DPR RI meminta Kemenkop untuk dapat menggunakan pagu anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi secara optimal, tepat sasaran serta tidak menurunkan kualitas layanan publik.

“Untuk mendorong program efisiensi anggaran, Komisi VI DPR mendorong Kementerian Koperasi untuk mendukung percepatan pendirian koperasi-koperasi produktif,” ujar Nurdin.***