Home Blog

Harga Pertamax Resmi Naik Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Bagaimana dengan Pertalite dan Solar Subsidi?

0

Bogordaily.net – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan penyesuaian harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Kenaikan harga terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95, sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap dipertahankan.

Penyesuaian harga tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena besarnya selisih harga dibandingkan periode sebelumnya.

Pertamax yang sebelumnya dijual Rp12.300 per liter kini naik menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Dengan demikian, pengguna Pertamax harus membayar sekitar Rp3.950 lebih mahal untuk setiap liter BBM yang dibeli. Sedangkan Pertamax Green 95 mengalami kenaikan sekitar Rp4.100 per liter dibanding harga sebelumnya.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi berkala dan koordinasi bersama pemerintah sebagai regulator sektor energi nasional.

Kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga minyak mentah dunia serta perkembangan harga pasar yang menjadi dasar penentuan harga keekonomian BBM non subsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang berlaku dan bertujuan menjaga keberlangsungan pasokan energi di Indonesia.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Roberth.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang memperhatikan keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian distribusi BBM kepada masyarakat.

Meski terjadi kenaikan pada produk non subsidi, Pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan tersedia.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” tambahnya.

Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Di tengah kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, masyarakat pengguna BBM subsidi masih dapat membeli Pertalite dan Solar Subsidi dengan harga yang sama seperti sebelumnya.

Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Solar Subsidi dipertahankan pada harga Rp6.800 per liter.

Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan sektor transportasi dan distribusi logistik tetap berjalan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026

Berikut rincian harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:

BBM Subsidi

Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tetap)

Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)

BBM Non Subsidi

Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (naik dari Rp12.300)

Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter (naik dari Rp12.900)

Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter (tetap)

Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter (tetap)

Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter (tetap)

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait harga BBM melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal komunikasi resmi Pertamina guna menghindari informasi yang tidak benar atau menyesatkan.(*)

Wamenkop Ajak DEKOPINWIL Jatim Jadi Mitra Strategis Kawal Kemajuan Kopdes Merah Putih

0

Bogordaily.net – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengajak Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Jawa Timur untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal keberhasilan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Peran gerakan koperasi dinilai sangat penting untuk memastikan KDKMP yang telah terbentuk mampu tumbuh sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wamenkop saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DEKOPINWIL Jawa Timur di Surabaya, Selasa malam (9/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Anik Maslachah, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari, Ketua Harian DEKOPIN Priskhianto, Ketua DEKOPINWIL Jawa Timur Slamet Sutanto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada DEKOPINWIL Jawa Timur atas terselenggaranya Rakerwil. Ini merupakan forum strategis untuk melakukan konsolidasi gerakan koperasi, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang pembangunan ekonomi ke depan,” ujar Wamenkop Farida.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan ekonomi global, nilai-nilai koperasi justru semakin relevan sebagai instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat, memperluas kesempatan berusaha, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

“Pemerintah terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang modern, profesional, sehat, dan mampu bersaing di tengah perubahan zaman,” ujarnya.

Wamenkop menjelaskan bahwa salah satu agenda strategis nasional saat ini adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut merupakan upaya besar pemerintah untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dan kelurahan, memperkuat rantai pasok nasional, memperluas akses pembiayaan masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta menghadirkan layanan ekonomi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Di Jawa Timur sendiri, telah terbentuk sebanyak 8.494 KDKMP yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Bahkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Nganjuk, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 KDKMP secara nasional, dengan 530 unit di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur.

“Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Timur berada di garis depan implementasi program strategis nasional tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Wamenkop menilai peran DEKOPIN dan DEKOPINWIL menjadi semakin penting. Pemerintah dapat menyiapkan kebijakan, regulasi, dan ekosistem pendukung, namun gerakan koperasi memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai, prinsip, dan jati diri koperasi.

“Saya menyambut baik komitmen DEKOPIN dan DEKOPINWIL Jawa Timur untuk terus mengawal, mendampingi, dan memperkuat KDKMP,” tegasnya.

Wamenkop berharap DEKOPINWIL Jawa Timur dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan perkoperasian, meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas, serta memastikan setiap KDKMP berkembang sebagai koperasi yang sehat, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Lebih lanjut, Wamenkop menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam pembangunan koperasi nasional. Berdasarkan data Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi, provinsi ini memiliki 29.233 koperasi aktif dengan jumlah anggota mencapai 7.021.652 orang dan volume usaha sebesar Rp44,34 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu pusat kekuatan gerakan koperasi Indonesia yang berpotensi menjadi lokomotif pengembangan koperasi nasional, termasuk dalam mengawal keberhasilan program KDKMP.

“Saya berharap Jawa Timur dapat menjadi salah satu lokomotif keberhasilan pengembangan KDKMP di Indonesia. Mari memperkuat kolaborasi dan membangun sinergi yang lebih erat antara gerakan koperasi, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.(*)

Ketika Kesejahteraan Pekerja Menjadi Investasi Perusahaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

0

Bogordaily.net – Di tengah maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK), meningkatnya sistem kerja kontrak, dan berkembangnya ekonomi digital, isu kesejahteraan pekerja kembali menjadi perbincangan penting. Banyak perusahaan masih memandang kesejahteraan pekerja sebagai biaya yang harus ditekan demi menjaga keuntungan. Padahal, dalam persaingan bisnis modern, kesejahteraan pekerja justru merupakan investasi strategis yang menentukan keberlanjutan perusahaan.

Beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa efisiensi perusahaan sering kali dilakukan melalui pengurangan tenaga kerja atau pembatasan berbagai fasilitas karyawan. Langkah tersebut memang dapat mengurangi pengeluaran dalam jangka pendek.

Namun, dalam jangka panjang, kebijakan yang mengabaikan kesejahteraan pekerja dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari rendahnya produktivitas, tingginya tingkat pergantian karyawan, hingga menurunnya loyalitas terhadap perusahaan.

Data dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang layak dan perlindungan terhadap pekerja memiliki hubungan erat dengan peningkatan produktivitas.

Karyawan yang merasa aman dan dihargai cenderung memberikan kinerja yang lebih baik dibandingkan mereka yang bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi juga faktor ekonomi yang memengaruhi keberhasilan perusahaan.

Fenomena ekonomi digital semakin memperjelas pentingnya persoalan ini. Saat ini jutaan pekerja terlibat dalam berbagai platform digital, mulai dari pengemudi ojek online, kurir, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi.

Mereka berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak selalu menikmati perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang memadai. Banyak pekerja platform menghadapi ketidakpastian pendapatan, minim perlindungan sosial, dan tidak memiliki kepastian jenjang karier.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan bisnis tidak selalu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Di sisi lain, berbagai perusahaan global mulai menyadari bahwa pekerja merupakan aset yang harus dijaga.

Mereka tidak hanya memberikan gaji yang kompetitif, tetapi juga menyediakan program kesehatan, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap keseimbangan kehidupan dan pekerjaan. Kebijakan tersebut terbukti mampu meningkatkan keterikatan karyawan terhadap perusahaan sekaligus memperkuat daya saing organisasi.

Dalam konteks Indonesia, tantangan kesejahteraan pekerja masih cukup besar. Kenaikan biaya hidup, ketidakpastian ekonomi global, dan perubahan pola kerja akibat digitalisasi menuntut perusahaan untuk lebih adaptif dalam mengelola sumber daya manusia. Memberikan upah layak saja tidak lagi cukup.

Perusahaan juga perlu memastikan adanya kesempatan pengembangan kompetensi, perlindungan kesehatan, dan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan mental pekerja.

Perlu dipahami bahwa keuntungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya justru saling bergantung satu sama lain.

Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkomitmen, sementara pekerja membutuhkan kepastian serta penghargaan atas kontribusi yang mereka berikan.

Ketika salah satu aspek diabaikan, keseimbangan tersebut akan terganggu.
Karena itu, sudah saatnya perusahaan meninggalkan cara pandang lama yang menganggap kesejahteraan pekerja sebagai beban operasional.

Dalam ekonomi yang semakin kompetitif, perusahaan tidak hanya bersaing melalui teknologi atau modal, tetapi juga melalui kualitas sumber daya manusianya. Perusahaan yang mampu menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai investasi akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan dan krisis di masa depan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya terlihat dari laporan keuntungan yang terus meningkat, tetapi juga dari sejauh mana pertumbuhan tersebut dapat dirasakan oleh orang-orang yang berkontribusi di dalamnya. Sebab, perusahaan yang hebat bukanlah perusahaan yang tumbuh dengan mengorbankan pekerjanya, melainkan perusahaan yang tumbuh bersama para pekerjanya.***

Penulis: Raja Ananda Syafrizal, Mahasiswa Universias Pamulang

Tito Karnavian Soroti Honorer Tak Produktif, Sebut Jadi Beban APBD dan Larang Rekrutmen Baru

0

Bogordaily.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menyoroti persoalan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026, Tito mengungkap masih banyak tenaga honorer yang dinilai tidak bekerja secara optimal namun tetap membebani anggaran daerah.

Menurut Tito, keberadaan tenaga honorer sebenarnya diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintahan.

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit tenaga honorer yang justru dinilai kurang produktif dan tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah.

Ia bahkan mengungkap adanya fenomena tenaga honorer yang hanya berada di kantor dalam waktu singkat setiap harinya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan tenaga honorer di berbagai instansi daerah.

Menurut Tito, sebagian tenaga honorer hanya datang ke kantor pada pukul 08.00 WIB dan pulang sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia menduga kondisi tersebut terjadi karena banyak honorer direkrut bukan berdasarkan kompetensi, melainkan karena kedekatan dengan kepala daerah atau tim sukses saat pemilihan.

Dalam paparannya, Tito menilai persoalan utama tidak hanya terletak pada jumlah tenaga honorer yang terus bertambah, tetapi juga pada proses perekrutannya yang kerap tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi maupun kemampuan yang dimiliki calon pegawai.

“Untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai. Mereka bisa jadi merupakan bawaan dari pejabat atau kepala daerah sebelumnya, termasuk dari tim sukses yang kemudian dimasukkan ke lingkungan pemerintahan,” kata Tito.

Menurut Tito, pola perekrutan seperti itu telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Pergantian kepala daerah sering kali diikuti dengan masuknya tenaga honorer baru yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.

Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Ia menjelaskan, praktik perekrutan honorer yang terus berlangsung dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya menyebabkan jumlah tenaga honorer semakin menumpuk.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan tuntutan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketika jumlah tenaga honorer semakin besar, pemerintah dihadapkan pada tuntutan untuk memberikan kepastian status kepegawaian.

Berbagai aksi penyampaian aspirasi hingga demonstrasi pun kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Tito mengatakan pemerintah pada akhirnya berupaya mengakomodasi aspirasi tersebut melalui mekanisme seleksi.

Namun, langkah itu turut menambah beban belanja pegawai yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena jumlahnya terus bertambah dan banyak aksi demonstrasi yang menuntut kejelasan status, akhirnya pemerintah memberikan jalan melalui proses seleksi. Namun konsekuensinya, anggaran daerah juga harus menanggung biaya pegawai tersebut,” ujarnya.

Menurut Mendagri, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemerintah daerah karena belanja pegawai yang terlalu besar dapat mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, Tito kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar mematuhi kebijakan pemerintah terkait penghentian perekrutan tenaga honorer baru.

Kebijakan moratorium dinilai menjadi langkah penting untuk mengendalikan jumlah pegawai sekaligus menjaga kesehatan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Tito kembali menegaskan larangan perekrutan baru di seluruh daerah.

Ia meminta kepala daerah mematuhi kebijakan moratorium tenaga honorer yang telah diberlakukan pemerintah.

Menurutnya, salah satu langkah untuk menjaga kesehatan fiskal daerah adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer yang tidak memiliki kebutuhan mendesak.

“Tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer baru. Moratorium harus dijalankan dengan tegas oleh seluruh kepala daerah,” tegas Tito.

Meski demikian, Tito juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memahami adanya kebutuhan tenaga kerja pada sektor-sektor tertentu yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Bidang pendidikan dan kesehatan, misalnya, masih membutuhkan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung kualitas layanan publik.

Meski demikian, Tito mengakui bahwa tenaga kerja dengan keahlian khusus, seperti guru dan tenaga kesehatan, masih memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik.

Namun untuk posisi administrasi yang tidak didasarkan pada kebutuhan dan kompetensi, pemerintah daerah diminta lebih selektif agar tidak membebani anggaran di masa mendatang.***

Tarif Transjabodetabek Naik, Tak Lagi Flat Rp3.500

0

Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tarif layanan Transjabodetabek. Jika selama ini penumpang membayar tarif flat Rp3.500, ke depan tarif akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan karakteristik layanan yang digunakan.

Rencana tersebut disampaikan seiring evaluasi terhadap pengembangan layanan transportasi lintas wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang terus diperluas oleh Transjakarta.

Tarif Akan Disesuaikan Jarak dan Layanan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa skema tarif baru tidak akan disamaratakan untuk seluruh rute.

Penyesuaian akan mempertimbangkan dua hal utama, yakni jarak perjalanan dan kualitas layanan yang diterima penumpang.

Dengan skema ini, rute yang memiliki jarak lebih jauh atau layanan khusus kemungkinan akan memiliki tarif berbeda dibandingkan rute reguler di dalam kota.

Rute Bandara Jadi Acuan Evaluasi

Salah satu layanan yang menjadi perhatian dalam evaluasi tarif adalah rute Transjabodetabek SH2: Blok M – Bandara Soekarno-Hatta.

Rute tersebut mulai dioperasikan oleh Transjakarta pada 12 Maret 2026 dan menjadi layanan strategis yang menghubungkan pusat Jakarta dengan bandara internasional.

Karena karakteristiknya berbeda dari rute biasa, Pemprov DKI menilai tarif layanan tersebut tidak realistis jika tetap disamakan dengan tarif reguler Rp3.500.

Kisaran Tarif Rp10 Ribu hingga Rp15 Ribu

Pemprov DKI Jakarta berencana membahas besaran tarif untuk rute Bandara Soekarno-Hatta dalam waktu dekat. Tarif yang dipertimbangkan berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.

Meski demikian, keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi operasional rute tersebut selama tiga bulan sebelum menentukan tarif resminya.

Penyesuaian tarif ini disebut sebagai upaya untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Dengan mempertimbangkan jarak dan layanan, pemerintah berharap tarif yang diterapkan dapat lebih sesuai dengan biaya operasional tanpa mengurangi minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan perhatian publik karena berpotensi mengubah pola tarif yang selama ini dikenal sederhana dan murah bagi pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek.

Keputusan resmi mengenai tarif baru diperkirakan akan diumumkan setelah masa evaluasi operasional rute SH2 selesai dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.***

Koleksi Tanaman Langka Kebun Raya Bogor Dicuri, Pria Asal Jakarta Diamankan Polisi

0

Bogordaily.net – Kasus pencurian tanaman langka kembali terjadi di kawasan konservasi Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat. Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diamankan setelah diduga mencuri sejumlah tanaman koleksi konservasi yang memiliki nilai penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena tanaman yang dicuri bukan tanaman biasa, melainkan spesimen langka yang berada di area konservasi dan mendapat perlindungan khusus. Aksi pelaku juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.

Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diamankan setelah kedapatan mencuri tanaman langka jenis kantong semar (Nepenthes) yang merupakan koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pencurian itu terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Setelah aksinya diketahui petugas, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area konservasi.

Setelah diamankan oleh petugas Kebun Raya Bogor, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Pihak Kebun Raya Bogor menegaskan bahwa tanaman yang menjadi sasaran pencurian merupakan bagian dari koleksi konservasi yang memiliki fungsi penting dalam kegiatan penelitian, edukasi, dan pelestarian spesies langka.

Pejabat Humas Kebun Raya Bogor, Desy Susilawati, mengatakan tanaman yang dicuri merupakan koleksi konservasi yang memiliki nilai penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.

“Telah terjadi tindak pencurian kantong semar (Nepenthes) yang merupakan salah satu koleksi konservasi di area Kebun Raya Bogor. Kantong semar merupakan tanaman langka dan dilindungi di dalam Kebun Raya Bogor,” ujar Desy dalam keterangan tertulis, Senin 8 Juni 2026.

Desy menjelaskan bahwa setelah identitas terduga pelaku diketahui, pihak Kebun Raya Bogor segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Desy, terduga pelaku berinisial JE telah diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut ternyata tidak hanya dilakukan satu kali.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. JE mengaku telah berulang kali mencuri tanaman koleksi konservasi sejak 16 Mei 2026.

“Dari hasil keterangan pelaku menjelaskan bahwa dia melakukan pencurian tersebut sejak tanggal 16 Mei 2026 dan terakhir pada tanggal 6 Juni 2026. Tanaman tersebut dicuri dari tempat Konservasi Rumah Kaca Kebun Raya Bogor,” kata Waluyo.

Polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah tanaman yang diduga telah diambil pelaku dari area Rumah Kaca Konservasi.

Tanaman-tanaman tersebut merupakan koleksi yang memiliki nilai konservasi tinggi dan tidak mudah ditemukan di alam.

Polisi mengungkap sejumlah tanaman langka yang telah dicuri pelaku, di antaranya satu spesimen Nepenthes clipeata, satu spesimen Nepenthes ventricosa hybrid, serta satu spesimen Treubiana maxima talagensis. Seluruh tanaman tersebut diambil dari area Rumah Kaca Konservasi Kebun Raya Bogor.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak menjual tanaman hasil curian tersebut. Ia menyebut tanaman-tanaman langka itu diambil untuk disimpan dan dijadikan koleksi pribadi di rumahnya.

Kepada penyidik, JE mengaku mencuri tanaman-tanaman langka tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi di rumahnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan berencana mendatangi kediaman pelaku guna mengamankan tanaman hasil curian yang diduga masih disimpan di lokasi tersebut.

“(Alasan mencuri) dengan maksud untuk dikoleksi di rumahnya. Selanjutnya penyidik Polsek Bogor Tengah akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman yang dicuri sebelumnya di rumah pelaku,” ujar Waluyo.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tanaman kantong semar atau Nepenthes yang dikenal sebagai salah satu jenis tumbuhan unik dan langka.

Tanaman tersebut merupakan bagian penting dari koleksi konservasi yang dijaga dan dikembangkan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tanaman koleksi lain yang turut dicuri selama periode aksi yang diakui pelaku.

Sementara itu, upaya pengamanan terhadap koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor juga menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.***

Minyakita Tak Lagi untuk Bantuan Pangan, Pemerintah Fokuskan Seluruh Pasokan ke Pasar Rakyat

0

Bogordaily.net – Pemerintah mengambil langkah baru dalam pengelolaan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Ke depan, produk yang selama ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga tersebut akan difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pasar rakyat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan stok Minyakita tetap terjaga dan lebih mudah diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.

Dengan perubahan kebijakan ini, distribusi Minyakita diharapkan menjadi lebih optimal dan tepat sasaran.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan bahwa, program minyak goreng rakyat Minyakita tidak lagi dialokasikan untuk bantuan pangan pemerintah.

Keputusan tersebut menandai perubahan arah distribusi Minyakita yang sebelumnya juga digunakan dalam sejumlah program bantuan pangan.

Kini, pemerintah ingin memastikan seluruh pasokan yang tersedia dapat langsung diserap oleh pasar dan menjangkau konsumen secara lebih luas.

Ke depan, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan 100 persen untuk distribusi ke pasar rakyat.

Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok dan memudahkan masyarakat mendapatkan Minyakita di pasaran.

Dengan pasokan yang sepenuhnya diarahkan ke pasar rakyat, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh Minyakita.

Ketersediaan barang di tingkat pedagang dan pengecer juga diharapkan menjadi lebih stabil sehingga kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi dengan baik.

Selain membahas kebijakan distribusi, Menteri Perdagangan juga memberikan penjelasan terkait status Minyakita yang selama ini masih sering disalahpahami oleh sebagian masyarakat.

Menurut Budi Santoso, masih banyak yang menganggap Minyakita merupakan produk yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.

Padahal, skema yang digunakan dalam penyediaan Minyakita berbeda dengan program subsidi yang selama ini dikenal masyarakat.

Selain itu, Mendag juga meluruskan anggapan publik mengenai status Minyakita.

Menurutnya, Minyakita bukan merupakan produk subsidi pemerintah, melainkan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Melalui skema tersebut, produsen minyak goreng memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan aktivitas ekspor.

Kebijakan ini diterapkan agar kebutuhan masyarakat di dalam negeri tetap terpenuhi dan pasokan minyak goreng dapat tersedia secara berkelanjutan.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai mekanisme penyediaan Minyakita.***

Badai PHK dan Nasib Pekerja Indonesia

0

Bogordaily.net – Ketenagakerjaan Indonesia tengah menghadapi tekanan berat akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin sulit dibendung. Memasuki 2026, konflik bersenjata di berbagai penjuru dunia berdampak pada lonjakan harga bahan baku impor, merosotnya pasar ekspor, dan mendorong industri manufaktur memangkas biaya operasional secara masif. Gejolak ekonomi global ini menjadi ancaman nyata bagi jutaan pekerja Indonesia, khususnya di sektor yang sangat bergantung pada rantai pasok internasional.

KSPI mengungkapkan bahwa sejak awal April 2026, tidak kurang dari 10 perusahaan memperingatkan potensi PHK yang diperkirakan menimpa sekitar 9.000 tenaga kerja (KSPI, Press Release, April 2026).

Kini peringatan itu menjadi kenyataan. Sektor sepatu, tekstil, otomotif, dan manufaktur berorientasi ekspor tercatat paling terpukul, sementara para pekerja yang tidak punya andil atas krisis ini justru menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.

Realita ini menuntut respons serius dari semua pihak. Tulisan ini mengangkat dua kasus PHK sebagai cerminan nyata dari problematika yang lebih luas, sekaligus mengkaji dampak dan tindakan yang mendesak untuk diambil.

Pada Mei 2026, PT Xacti Indonesia di Depok resmi tutup dan memberhentikan sekitar 350 karyawannya. Menurut KSPI, penyebab utamanya adalah tekanan ekonomi global akibat konflik berkepanjangan yang membuat harga bahan baku impor melonjak tajam, sementara permintaan ekspor justru menurun. Sebagai perusahaan berorientasi ekspor penuh, PT Xacti tidak sanggup bertahan dan terpaksa menghentikan operasionalnya.

Para pekerja menerima pesangon dua kali lipat ketentuan undang-undang, ditambah penghargaan masa kerja dan penggantian hak. Kendati demikian, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa kasus ini adalah konfirmasi nyata bahwa gelombang PHK yang diperingatkan kini benar-benar terjadi dan tidak akan menjadi yang terakhir.

Gelombang ini tidak hanya terjadi di Depok, melainkan menyebar ke kawasan industri lainnya. Di Banten, Tangerang, dan Serang, perusahaan seperti PT Shewa, Luncheong, dan PT PWI mem-PHK ratusan pekerja di sektor sepatu dan tekstil.

Bahkan Nikomas pun memangkas sekitar 279 posisi (KSPI, Laporan PHK, Mei 2026).
Di Karawang, satu perusahaan tutup dengan sekitar 295 pekerja terdampak, ditambah efisiensi 294 orang lainnya dan PHK akibat disharmoni industrial sekitar 200-an orang.

Di Sidoarjo, CV Asri mem-PHK sekitar 200 pekerja. Sektor otomotif pun mulai terdampak karena kenaikan harga kendaraan menekan permintaan, memaksa perusahaan ikut melakukan efisiensi (KSPI, Laporan PHK, Mei 2026).

Rentetan PHK ini menghadirkan dampak luas, tidak hanya bagi pekerja yang terdampak langsung, tetapi juga keluarga mereka dan perekonomian daerah.
Secara ekonomi, hilangnya penghasilan ratusan keluarga secara mendadak menggerus daya beli masyarakat lokal.

Pekerja yang belum mendapat pekerjaan baru terpaksa memangkas pengeluaran, menekan omzet usaha kecil di sekitar kawasan industri dan menciptakan efek domino bagi perekonomian daerah.

Secara psikologis dan sosial, kehilangan pekerjaan menimbulkan tekanan mental yang berat. Bagi buruh yang telah mengabdi bertahun-tahun, PHK bukan sekadar kehilangan gaji, tetapi juga identitas dan rasa aman.

Kondisi ini berisiko mendorong angka kemiskinan naik, memperparah kesehatan jiwa, serta menambah beban sosial di wilayah yang bergantung pada sektor industri formal.

PHK ini sekaligus menyingkap rapuhnya posisi pekerja Indonesia dalam ekosistem industri yang sangat bergantung pada pasar luar negeri. Saat kondisi global memburuk, pekerjalah yang paling cepat terdampak, sering kali tanpa waktu untuk bersiap diri.

Menghadapi ini, diperlukan tindakan nyata dari berbagai pihak agar gelombang PHK tidak terus meluas. Sebagai langkah jangka pendek, negara harus hadir secara proaktif.

Penulis mendorong pemerintah mempercepat pencairan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar korban PHK segera mendapat pengaman finansial.

Diversifikasi pasar ekspor dan pengurangan ketergantungan bahan baku impor perlu didorong lebih serius. Pengawasan ketenagakerjaan pun harus diperkuat melalui sistem pelaporan digital dan sanksi tegas bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban pesangon atau menjalankan PHK tanpa prosedur sah.

Pemenuhan hak pesangon seperti yang dilakukan PT Xacti harus menjadi standar minimum semua perusahaan, bukan pengecualian. Pengusaha juga sebaiknya melibatkan serikat pekerja sejak dini saat menghadapi tekanan finansial, sehingga opsi selain PHK, seperti pengurangan jam kerja atau renegosiasi kontrak, dapat dipertimbangkan sebelum PHK diputuskan.

Serikat pekerja perlu aktif memantau kondisi finansial perusahaan dan memberikan peringatan dini kepada anggotanya, seperti yang telah dilakukan KSPI. Para pekerja pun perlu memahami hak-hak normatif mereka, dari hak pesangon hingga akses perlindungan sosial, agar tidak mudah dirugikan di tengah situasi yang penuh tekanan.

Agar roda perekonomian tetap bergerak, setiap pihak perlu mengambil peran konkret. Pemerintah harus mempercepat program reskilling dan upskilling bagi korban PHK.

Pelaku usaha didorong mengutamakan dialog dengan serikat pekerja sebelum memutuskan PHK dan memenuhi seluruh kewajiban hukum. Bagi pekerja, membangun literasi keuangan dan keterampilan adaptif menjadi bekal penting agar tidak terlalu bergantung pada satu sektor.

Lembaga vokasi pun perlu bergerak cepat menyediakan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.

Harapan terbesar adalah agar pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dapat berkolaborasi lebih erat dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, kokoh, dan berkeadilan.

Pekerja bukanlah angka dalam neraca keuangan yang bisa mudah disesuaikan ketika bisnis lesu. Mereka adalah manusia dengan keluarga dan kebutuhan nyata, yang sudah semestinya mendapat perlindungan penuh dari negara, terutama di tengah situasi paling sulit sekalipun.***

Penulis: Rachel Amanda Agustina (Mahasiswi Universitas Pamulang, Program S1 Studi Manajemen)

 

Kelurahan Sindangrasa Paparkan Potensi Daerah, Jalan R3 Siap Dongkrak Ekonomi Baru

0

Bogordaily.net – Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, memaparkan secara komprehensif peta potensi wilayah, tantangan infrastruktur, hingga kesiapan warga dalam menyambut kelanjutan proyek strategis jalan Regional III (R3).

Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Sindangrasa, Muhamad Badru Jaman pada Selasa 9 Juni 2026.

​Dalam penjelasannya, Muhamad Badru Jaman membedah profil wilayah Sindangrasa mulai dari aspek tata guna lahan, kondisi demografis, mitigasi bencana, hingga proyeksi kebangkitan ekonomi pasca-terkoneksinya Jalur R3 yang digadang-gadang menjadi solusi pengurai kemacetan di kawasan Tajur.

​Kelurahan Sindangrasa memiliki luas wilayah sekitar 106 hektar atau setara sepertiga dari luas Kelurahan Katulampa.

Berdasarkan peta potensi, persentase permukiman mendominasi kawasan ini, sementara sektor agraris tergolong sangat minim.

​”Persentase permukiman kita berada di angka 2,6%, sedangkan sawah hanya sisa 3,5% dengan kondisi eksisting ladang sekitar 19,77%. Artinya, keberadaan sawah dan kebun yang sedikit ini menggambarkan bahwa penduduk kita tidak memiliki tradisi atau kultural yang kuat di bidang pertanian,” ujar Badru Jaman.

​Melihat karakteristik tersebut, pihak kelurahan menekankan pentingnya penguatan program pertanian perkotaan.

​”Program urban farming harus diperkuat untuk memotivasi warga agar bergerak di bidang pertanian perkotaan, memanfaatkan lahan-lahan terbatas yang ada,” lanjutnya.

​Meskipun lahan pertaniannya minim, Sindangrasa diapit oleh dua sungai besar dan memiliki banyak titik mata air.

Namun, karakteristik wilayah yang berada di dataran rendah atau menjadi tempat lintasan air ini memicu tantangan tersendiri.

Potensi banjir limpahan menjadi permasalahan klasik yang harus dibenahi melalui penguatan sistem drainase.

​Dari sisi demografis dan sosial, berdasarkan data semester 2 tahun 2025, jumlah penduduk Sindangrasa tercatat sebanyak 16.967 jiwa dengan komposisi gender yang relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 3.869 unit rumah di wilayah tersebut.

​Pertumbuhan penduduk ini berbanding lurus dengan volume sampah yang dihasilkan. Saat ini, potensi sampah di Sindangrasa mencapai 11.388 kilogram (sekitar 11,3 ton) per hari. Namun, armada resmi baru mampu mengangkut sekitar 3.000 kilogram sampah per hari.

​”Sisanya dikelola melalui program inovatif di masyarakat, salah satunya melalui pengembangan bank sampah dan pengelolaan mandiri untuk memilah sampah organik dan anorganik,” jelas Badru.

​Di sektor ekonomi dan fiskal, Kelurahan Sindangrasa memiliki potensi yang cukup besar. Tercatat ada sekitar 4.187 Wajib Pajak (WP) dengan potensi nilai fiskal mencapai Rp2,7 miliar.

Untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), capaian kelurahan sejauh ini berkisar di angka 67,5% atau setara dengan Rp1,75 miliar.

Selain itu, terdapat 940 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus diberikan pembinaan dan dukungan stimulus agar naik kelas.

​Salah satu topik krusial yang dibahas adalah kelanjutan pembangunan Jalur Regional III (R3) yang akan melintasi wilayah Sindangrasa.

Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi katalis utama kebangkitan ekonomi warga sekaligus solusi memecah kemacetan kronis di Jalan Raya Tajur.

​”Saat ini kondisi ekonomi kita terkesan berada di dalam, dalam tanda kutip potensinya agak kurang karena aksesnya tersembunyi jika dibandingkan dengan wilayah yang berada di sisi jalan utama. Tetapi nanti kalau Jalur R3 ini sudah jadi dan terkoneksi, kebangkitan ekonomi di Sindangrasa akan sangat luar biasa,” kata Badru optimis.

​Menanggapi pertanyaan awak media mengenai dinamika pembebasan lahan dan respons sosial, Badru memastikan bahwa proses komunikasi dengan warga terdampak berjalan sangat kondusif.

​”Secara kasat mata, masyarakat justru menyambut baik dan mendukung penuh. Mereka sering bertanya kapan realisasinya. Komunikasi dan sosialisasi lewat RT, RW, serta tim teknis berjalan aman dan lancar. Kami terus memverifikasi data agar tidak ada satu pun bidang tanah warga yang terlewat atau tidak terdaftar,” tegasnya.

​Terkait imbas pembangunan R3 yang kabarnya akan membelah kawasan wisata Kuntum, pihak kelurahan menyatakan belum menerima informasi detail atau data resmi dari pihak manajemen, mengenai langkah jangka panjang tempat wisata tersebut, apakah akan bertahan atau berpindah lokasi.

Kendati demikian, selama ini keberadaan destinasi tersebut diakui memberikan kontribusi positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan partisipasi lingkungan.

​Sebagai langkah antisipasi kemacetan di jalur Tajur selama proyek berjalan, kelurahan berkoordinasi untuk mengoptimalkan jalur alternatif ke arah Ciawi, serta melakukan pemasangan rambu-rambu petunjuk jalan dan lampu penerangan di titik-titik rawan penumpukan kendaraan.

​Pemerintah Kota Bogor sendiri terus mengucurkan anggaran intervensi ke wilayah ini. Pada tahun anggaran 2025, realisasi belanja pembangunan di Sindangrasa bersumber dari APBD Kota Bogor, ditambah intervensi APBN sebesar Rp140 juta, serta kontribusi CSR dan Swadaya Masyarakat senilai Rp100 juta yang mencerminkan tingginya semangat gotong royong warga.

​Di sisi lain, posisi geografis Sindangrasa menuntut kewaspadaan tinggi terhadap potensi bencana alam.

Berdasarkan data rekapitulasi kelurahan, beberapa titik rawan bencana yang sering terjadi di antaranya adalah tanah longsor, tembok runtuh, pohon tumbang, banjir limpahan, hingga kejadian rumah ambruk.

​”Kejadian rumah ambruk rata-rata menimpa bangunan dengan struktur lama yang belum menggunakan standar konstruksi modern, yang kemudian terkikis oleh faktor usia dan cuaca buruk. Kami terus mengimbau warga melalui pengurus RT dan RW yang berjumlah 64 personel (52 RT dan 12 RW) untuk meningkatkan kesiapsiagaan lingkungan,” pungkas Badru Jaman menutup pemaparannya.(Muhammad Irfan Ramadan)

Hendak Antar MBG, Mobil BGN Tabrak Bangunan di Tamansari hingga Roboh

0

Bogordaily.net – Mobil milik Badan Gizi Nasional (BGN) menabrak bangunan hingga roboh di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Selasa 9 Juni 2026.

Kapolsek Tamansari, Iptu Azis Hidayat menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada siang hari saat sopir hendak mengantar Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Supir sedang nganterin untuk penerima manfaat, mungkin jalan gangnya sempit dan mobil besar,” kata Iptu Azis, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Kapolsek, sopir diduga salah menginjak pedal sehingga menabrak tembok bangunan hingga mobil ringsek. Beruntung sopir berhasil selamat.

“Jadi mungkin salah pencet pedal malah mencet pedal gas. Iya ringsek, penyok bemper depan, sopir gapapa, hancur roboh,” jelasnya.

Sementara itu, pihak BGN mengaku bersedia bertanggung jawab untuk membangun kembali bangunan yang roboh tersebut.

“Dari pihak MBG siap bertanggung jawab, maka ada RAB untuk bikin gapura lagi,” ungkap Azis.(Albin)