Bogordaily.net – Setelah penolakan warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR) terhadap usaha laundry berskala industri di kawasan mereka semakin meluas, Pemerintah Kota Bogor akhirnya merespons dengan menjadwalkan inspeksi lapangan.
Langkah ini akan dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas laporan warga.
Aksi cepat Pemkot Bogor ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini merasa suara mereka diabaikan oleh pihak pengembang proyek.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2025, para pengurus RW 12 telah melakukan audiensi dengan Lurah Mulyaharja dan langsung dilanjutkan dengan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan usaha laundry tersebut.
Agung, salah satu perwakilan warga, menilai bahwa pembangunan ekonomi harus tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Ia menegaskan bahwa investasi tak boleh berjalan dengan cara melabrak aturan dan mengabaikan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
“Jangan sampai alasan investasi dan lapangan kerja justru menghancurkan ekosistem yang sudah dijaga bertahun-tahun,” tegasnya.
Protes Warga Setempat
Sementara itu, warga lainnya, Yus Ruswandi, dengan tegas menekankan pentingnya pengawasan terhadap sistem IPAL serta prosedur perizinan yang harus dipenuhi sebelum usaha bisa dijalankan.
“IPAL harus dipenuhi, diuji, dan diawasi ketat. Bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh warga dan, bila perlu, kementerian terkait. Ini perusahaan besar berskala industri, tidak bisa asal-asalan membuka usaha. Perizinan harus dimiliki dulu, baru mereka beroperasional. Saya minta Pemkot Bogor bertindak tegas terhadap pelaku pengusaha yang melanggar aturan Perda, apalagi usaha ini belum mengantongi perizinan,” tegasnya.
Yus juga menggarisbawahi bahwa warga tidak pernah menolak pembangunan ataupun kegiatan ekonomi di wilayah mereka, selama semuanya dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Buka lahan usaha silakan, kami tidak pernah melarang. Tapi harus punya tatakrama dan sopan santun yang jelas. Jangan tiba-tiba kirim mesin, pasang alat, sementara izin-izin belum jelas dan aturan dilanggar,” ujarnya.
Ia bahkan menyindir keras pola tindakan pengembang yang dianggap arogan dan cenderung semena-mena terhadap warga dan aturan pemerintah.
“Ini seperti hamil dulu baru nikah, perizinan dipaksa dikeluarkan setelah pembangunan dimulai. Kalau begini caranya, bagaimana bisa kita percaya pada niat baik mereka?,” geramnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi oleh media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, pihak Humas PT GAP, Firman Saputra, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan pernyataan atau tanggapan apapun.
(Ibnu Galansa)