Wednesday, 22 April 2026
Home Blog Page 1569

Jadwal Euro 2024 20 Juni 2024: Siaran Langsung dan Live Streaming

0

Bogordaily.net Jadwal Euro 2024 hari ini Kamis, 20 Juni 2024 lengkap dengan siaran langsung dan live streaming.

Pesta bola Eropa tahun ini diikuti 24 tim dan digelar di Jerman sejak 15 Juni 2024 sampai 15 Juli 2024 mendatang. Ini merupakan kali ketiga perhelatan akbar sepakbola Eropa digelar di Jerman. Sebelumnya tahun 1988 di Jerman Barat dan 2020 di Munchen.

Dari 24 tim yang bertanding dibagi dalam 6 grup. Masing-masing grup berisi 4 tim dengan total 51 pertandingan.

Dua tim terbaik setiap grup nantinya akan lolos ke fase gugur Euro 2024. Fase grup akan menghadirkan 36 pertandingan.

Jadwal Siaran Langsung Euro 2024  

Pertandingan Euro 2024 ditayangkan secara langsung di RCTI setiap hari sampai 15 Juli 2024 yakni pukul 19.00 WIB, 22.00 WIB, dan 01.00 WIB. Sedangkan live streaming bisa disaksikan melalui Vision+

Kamis, 20 Juni 2024

Pukul 02.00 WIB: Skotlandia vs Swiss (Grup A)

Pukul 20.00 WIB: Slovenia vs Serbia (Grup B)

Pukul 23.00 WIB: Denmark vs Inggris (Grup C)

Jumat, 21 Juni 2024

Pukul 02.00 WIB: Spanyol vs Italia (Grup B)  

Pukul 20.00 WIB: Slovakia vs Ukraina (Grup E)

Pukul 23.00 WIB: Polandia vs Austria (Grup D)

Sabtu, 22 Juni 2024

Pukul 02.00 WIB: Belanda vs Prancis (Grup D)

Pukul 20.00 WIB: Georgia vs Republik Ceko (Grup F)

Pukul 23.00 WIB: Turki vs Portugal (Grup F) 

Grup Euro 2024:  

Grup A: Jerman, Skotlandia, Hongaria, Swiss

Grup B: Spanyol, Kroasia, Italia, Albania

Grup C: Slovenia, Denmark, Serbia, Inggris

Grup D: Polandia, Belanda, Austria, Prancis

Grup E: Belgia, Slovakia, Rumania, Ukraina

Grup F: Turki, Georgia, Portugal, Republik Ceko

Demikian jadwal Euro 2024 hari ini Kamis, 20 Juni 2024 lengkap dengan siaran langsung dan live streaming.***

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis, 20 Juni 2024

Bogordaily.net Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polres Bogor di Kabupaten Bogor hari ini Kamis, 20 Juni 2024.

SIM menjadi syarat wajib berkendara. Ditujukan bagi para pengendara jika berada di jalan raya baik pengendara roda dua maupun empat.

Lokasi pelayanan perpanjangan SIM hari ini Kamis, 20 Juni 2024 yakni di SPBU Cibanteng, Kabupaten Bogor.

Segera lakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apabila masa berlakunya sudah akan habis dalam waktu dekat ini.

Melalui pelayanan SIM Keliling, Anda tidak perlu datang ke SATPAS atau Polres terdekat untuk melakukan proses perpanjangan SIM.

Berdasarkan ketentuan hukum, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Pelayanan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Polres Bogor untuk memudahkan masyarakat.

Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bogor ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Apabila melewatkan satu hari untuk memperpanjang SIM, maka Anda tidak dapat melakukannya melalui pelayanan SIM keliling. Melalui pelayanan SIM keliling Anda tidak perlu datang ke Polres terdekat.

Jadwal SIM Keliling Polres Bogor

SIM keliling di Kabupaten Bogor fokus melakukan pelayanan mulai dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Untuk hari Senin hingga Jumat, pelayanan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB. Sedangkan khusus di hari Sabtu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada sore hingga malam hari yakni pukul 16.00 WIB – 20.00 WIB.

Jadi, bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan mudah, bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang telah tersedia.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biatanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan tersebut diatur sesuai Pasal 281.

Syarat dan Ketentuan

– Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C.

– Membawa KTP asli dan fotocopy.

– Membawa SIM asli yang masih berlaku.

– Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Apabila masa berlaku SIM habis maka akan, diberlakukan penerbitan SIM baru. Anda bisa langsung datang ke lokasi SIM keliling yang tertera.

Di samping itu, pelayanan SIM keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya.***

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Kamis, 20 Juni 2024

Bogordaily.net Lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Kota Bogor hari ini Kamis, 20 Juni 2024. Satuan Lalulintas Polresta Bogor Kota memberikan layanan SIM keliling kepada masyarakat setiap harinya.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota setiap hari pelayanan keliling khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan SIM keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Hari ini lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Kota Bogor Kamis, 20 Juni 2024 akan dilaksanakan di Mal Boxies Tajur. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk itu, segera datang dan perpanjang SIM Anda ke lokasi yang sudah tertera.

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C: Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Membawa SIM asli yang masih berlaku. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol.

Untuk Aplikasi Simpelpol, pemohon SIM Keliling lebih dulu mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi.

Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di lokasi).

Sementara itu biaya perpanjangan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk SIM A adalah Rp80.000. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp75.000.

Seperti diketahui, SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri.

Bukti tersebut diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi.

Sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Terdapat tiga jenis SIM C yang biasa digunakan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C ditujukan untuk kendaraan roda dua dengan mesin kurang dari 250 cc.

SIM C1 untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc hingga 500 cc, sedangkan SIM C2 digunakan untuk kendaraan roda dua dengan mesin lebih dari 250 cc.

Pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama, jika mereka memiliki kendaraan bermotor.

Baik itu sepeda motor, mobil, kendaraan umum, maupun kendaraan pengangkut barang, yuk segera melakukan perpanjangan SIM Anda, sebelum masa berlakunya habis.***

Prakiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini Kamis, 20 Juni 2024

Bogordaily.net Berikut prakiraan cuaca Kota Bogor hari ini Kamis, 20 Juni 2024. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca Kota Bogor.

BMKG memprediksi cuaca hari ini mulai pagi hingga malam. Dari hasil prakiraan cuaca hari ini tidak akan terjadi hujan atau cerah berawan.

Informasi terkait cuaca, suhu udara, kelembapan hingga kecepatan angin setiap hari disampaikan oleh BMKG.

Berikut informasi prakiraan cuaca yang dilansir dari laman BMKG untuk wilayah Kota Bogor hari ini Kamis, 20 Juni 2024 mulai pagi hingga malam hari.

Pukul 07.00 WIB: Cerah berawan

Suhu: 24 derajat celcius

Kelembapan udara: 85 persen

Kecepatan angin: 10 km/jam

Pukul 10.00 WIB: Cerah berawan

Suhu: 28 derajat celcius

Kelembapan udara: 80 persen

Kecepatan angin: 10 km/jam

Pukul 13.00 WIB: Cerah berawan

Suhu: 33 derajat celcius

Kelembapan udara: 60 persen

Kecepatan angin: 10 km/jam

Pukul 16.00 WIB: Cerah berawan

Suhu: 29 derajat celcius

Kelembapan udara: 80 persen

Kecepatan angin: 10 km/jam

Pukul 19.00 WIB: Cerah berawan

Suhu: 26 derajat celcius

Kelembapan udara: 85 persen

Kecepatan angin: 10 km/jam

Pukul 22.00 WIB: Cerah berawan

Suhu: 25 derajat celcius

Kelembapan udara: 85 persen

Kecepatan angin: 10 km/jam

Demikian informasi prakiraan cuaca Kota Bogor hari ini. Sebaiknya lebih waspada, dan tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu persiapkan diri dalam menjalankan aktivitas.***

Aura Magrib Itu Apa? Disematkan untuk Fuji, Dibela Marion Jola 

0

Bogordaily.net – Aura Magrib itu apa sih? Istilah yang kini sedang hits dan viral dibahas netizen di media sosial.

Istilah aura maghrib sering dilontarkan netizen dalam komentar mereka terkait penampilan sejumlah artis.

Aura Magrib Itu Apa?

Bagi yang belum tahu, istilah tersebut biasanya ditujukan pada orang-orang yang memiliki kulit gelap atau sawo matang.

Namun bukan pujian, aura maghrib sering digunakan dengan maksud menghina. Oleh karena itu, banyak yang tersinggung jika dicap memancarkan aura maghrib.

Sebutan aura maghrib tentu saja menjadi perdebatan di media sosial

Banyak yang merasa bahwa sebutan tersebut berbau rasis dan body shaming.

Ditambah lagi, standar kecantikan sekarang sudah berbeda dengan dulu. Cantik bukan berarti harus berkulit putih atau bertubuh langsing.

Daftar Artis yang Dijuluki Aura Magrib 

Faktanya, artis-artis yang kerap dijuluki aura maghrib justru memiliki pesona kecantikan tak terkira.

Lantas seperti apa sih pesona para artis yang kerap dijuluki aura maghrib? Intip deretan potretnya berikut ini.

  1. Sering diledek aura maghrib, Fujianti Utami alias Fuji berhasil membuat netizen terdiam dengan pesona.
  2. Bela Fuji, penyanyi Marion Jola beberapa kali membaca komentar aura maghrib dari netizen yang merujuk pada penampilannya dengan kulit gelap dan eksotis.
  3. Sebelum Fuji, Mayang Lucyana lebih dulu berhadapan dengan komentar berbau body shaming lantaran warna kulitnya yang disebut-sebut memancarkan uara maghrib.
  4. Shenina Cinnamon sempat dikritik tak pantas mendampingi Angga Yunanda karena termasuk golongan perempuan yang dicap memiliki aura maghrib.
  5. Beberapa kali disebut aura maghrib, Melaney Ricardo meminta netizen agar lebih memperluas pola pikir mereka terhadap standar kecantikan perempuan masa kini.
  6. Suka tanning (menggelapkan warna kulit), Sarah Tumiwa memilih untuk bodo amat ketika orang-orang menyebut dirinya memiliki aura maghrib.
  7. Sering dikira keturunan India, influencer berkulit hitam manis Ratu Namira sering membagikan tips makeup bermanfaat untuk para perempuan dengan aura maghrib.

Demikian ulasan dan informasi mengenai apa itu Aura Magrib yang sedang tren jadi perbincangan netizen.***

Sinopsis Sinopsis Film ‘Mungkin Esok Lusa atau Nanti’, Ditinggal Nikah Karena LDR-an

0

Bogordaily.net – Sinopsis film Mungkin Esok Lusa atau Nanti menarik untuk diulas seiring dengan penayangan yang akan tayang di bulan Juli.

Film ini menjadi salah satu film paling ditunggu tahun ini. Di tengah gempuran film horor yang menjamur, rumah produksi Kolam Ikan Creative mencoba menampilkan genre berbeda.

Lewat film Mungkin Esok Lusa atau Nanti yang disingkat Menanti menghadirkan kisah drama romance. 

Kisah asam manis cinta coba dihadirkan lewat cerita hidup Kemuning.

Seperti apa kisahnya yuk kita ulas.

Sinopsis Film Mungkin Esok Lusa atau Nanti

Film Mungkin Esok Lusa atau Nanti menghadirkan kisah hidup Kemuning. Ia adalah seorang gadis desa yang sedang berjuang menyelesaikan kuliah di Turki

Sejak meneruskan pendidikan di luar negeri, Kemuning harus menjalani kisah asmara jarak jauh antar benua.

Di Tanah Air, Kemuning telah menambatkan hatinya pada Raditya yang sudah berjanji akan meminangnya. Lantaran janji tersebut, Kemuning pun menjaga hati dan dirinya agar tidak mengkhianati Raditya.

Bahkan Kemuning sampai menolak pernyataan cinta dari Dewo yang merupakan sahabat dari Raditya. 

Kemuning sepenuhnya percaya bahwa Raditya akan menepati janji. 

Tetapi setelah membuat Dewo patah hati karena penolakannya, Kemuning justru mengalami hal serupa.

Raditya ternyata memilih untuk menikahi wanita pilihan ibunya dan melupakan janjinya pada Kemuning. 

Hati Kemuning diliputi dilema karena kenyataan pahit yang harus dihadapi. Lalu bagaimana kelanjutan kisah hidup Kemuning? Temukan jawabannya hanya di film Mungkin Esok Lusa atau Nanti.

Daftar Pemain Film Mungkin Esok Lusa atau Nanti

Iwan Kurniawan, sutradara dan produser Mungkin Esok Lusa atau Nanti menggaet sederet nama artis pendatang baru. 

Selain itu, Iwan juga menggandeng sejumlah nama artis senior untuk bermain di film garapannya. Ini dia daftar pemain film Mungkin Esok Lusa atau Nanti.

  • Natasya Nurhalima sebagai Kemuning
  • Bilal Fadh sebagai Raditya
  • Tegar Iman sebagai Dewo
  • Olga Lydia
  • Akbar Kobar
  • Intan Erlita
  • Terry Putri
  • Farid Aja
  • Devi Permata Sari
  • Empriw
  • Ipoel Mlumah

Jadwal Tayang Film Mungkin Esok Lusa atau Nanti

Meski mengusung genre drama romance, tapi kisah hidup Kemuning akan menguras emosi. 

Apalagi saat ia harus menerima fakta ditinggal menikah oleh pria yang sudah berjanji akan menikahinya.

Kabar baiknya, film Mungkin Esok Lusa atau Nanti tak lama lagi akan tayang. 

Jika tak ada perubahan maka kisah Kemuning bisa ditonton di bioskop Indonesia mulai tanggal 11 Juli 2024.

Demikian ulasan dan informasi mengenai sinopsis film Mungkin Esok Lusa atau Nanti.***

 

Satreskrim Polresta Bogor Kota Amankan 12 Pelajar Pelaku Tawuran Maut

0

Bogordaily.net – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak 12 pelajar sebagai tersangka kasus tawuran maut yang menewaskan satu remaja berinisial MNI (15) di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari 12 tersangka, 10 orang di antaranya anak di bawah umur dan dua lainnya berusia dewasa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tawuran tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh dua kelompok sekolah yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor melalui media sosial Instagram,” jelas Kompol Luthfi.

Peristiwa tawuran maut yang diungkapkan Satreskrim Polresta Bogor ini, kata Lutfi, terjadi di Jalan Soleh Iskandar Kelurahan Kayumanis, pada 11 Juni 2024 yang melibatkan 12 pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Dari peristiwa ini satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat karena sabetan senjata tajam.

“Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, ada di tempat tinggal, saudaranya dan warung dekat sekolah,” kata Lutfi.

Ia menyebutkan para pelajar dari pihak korban dan pelaku berasal dari dua SMA yang berbeda. Kedua belah pihak telah membuat perjanjian untuk bertemu melalui media sosial.

“Mereka sudah merencanakan melalui Instagram untuk janjian di TKP (tempat kejadian perkara), sambil membawa sejumlah senjata tajam untuk saling melukai satu sama lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Lutfi, para pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto 80 Ayat 3 UU tentang perlindungan anak dengan pidana penjara 15 tahun. Selanjutnya Pasal 358 KUHP dan UU Darurat Pasal 2 Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.***

(Muhammad Irfan Ramadan)

Dilaporkan Warga, Pengadilan Agama Kota Bogor Diduga Keluarkan Akta Cerai Palsu

0

Bogordaily.net – Pengadilan Agama (PA) Kota Bogor diterpa masalah serius, seorang warga mengadukan dugaan akta cerai palsu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Hj Odeh Jubaedah Binti H Olih, Ujang Suja’i Toujiri, S.H., M.H., melalui kantor hukum “USA” Ujang Suja’i & Associates Law Office.

Ia mengajukan permohonan klarifikasi kepada Ketua Pengadilan Agama Bogor Kelas IA, Ruslan.

Permohonan yang diajukan di kantor Pengadilan Agama Kota Bogor ini terkait dugaan surat akta cerai palsu yang dipegang oleh kliennya.

Permohonan ini didasarkan pada Surat Kuasa Khusus No. 19/USA/SKK.Pdt/Tirkah/V/2024 tertanggal 14 Mei 2024, yang memberikan kuasa kepada Ujang Suja’i Toujiri untuk bertindak atas nama Hj. Odeh Jubaedah Binti H. Olih.

Permohonan Klarifikasi

Ujang Suja’i menyampaikan bahwa berdasarkan Akta Cerai No. 568/AC/2010/PA/Bgr Seri I No. 30482 fotokopi dari asli Akta Cerai No. 568/AC/2010/PA/Bgr Seri I No. 30482 yang ditandatangani oleh Panitera Ahmad Majid, S.H., atas putusan perkara No. 585/Pdt.G/2010/PA.Bgr pada 12 Mei 2010, klien Hj. Odeh Jubaedah Binti H. Olih diduga menerima akta cerai yang palsu.

Ujang Suja’i menjelaskan bahwa mereka awalnya bermaksud mengajukan gugatan pembagian harta peninggalan dan harta bersama/gono-gini peninggalan almarhum Syehan Abdul Rahman Bin Abdurahman yang meninggal dunia pada 17 Desember 2023.

“Namun, mereka mendapati adanya fotokopi akta cerai yang diduga palsu yang diperoleh dari anak tiri klien, Tia Yustitia,” jelasnya.

Permohonan Putusan Perkara

Pada 13 Juni 2024, kuasa hukum telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan putusan perkara No. 585/Pdt.G/2010/PA.Bgr.

Ternyata, akta cerai dan salinan putusan tersebut tercatat atas nama Erna Wati sebagai penggugat dan Juarsa Rachmadi sebagai tergugat.

Ujang Suja’i menegaskan bahwa kliennya, Hj Odeh Jubaedah Binti H Olih, tidak pernah bercerai dari almarhum Syehan Abdul Rahman Bin Abdurahman selama masa pernikahan mereka hingga almarhum meninggal dunia.

“Bukti asli kutipan akta nikah masih dipegang oleh klien hingga saat ini,” katanya.

Permohonan klarifikasi ini dibuat untuk memastikan keabsahan dokumen dan menegaskan bahwa tidak pernah terjadi perceraian antara kliennya dan almarhum Syehan Abdul Rahman Bin Abdurahman di Pengadilan Agama Bogor.

Kuasa hukum berharap agar Ketua Pengadilan Agama Bogor Kelas IA berkenan mengabulkan permohonan ini untuk menjamin keadilan bagi kliennya.***

(Ibnu Galansa)

Besthetic Clinic Bogor Luncurkan Program “Member Get Member” Bertabur Untung

0

Bogordaily.net – Besthetic Clinic Bogor, yang berlokasi di Jalan GOR Pakansari, Kabupaten Bogor meluncurkan program yang bertajuk “Member Get Member”.

Program ini dirancang untuk memberikan manfaat tambahan bagi para anggota setia klinik sekaligus memperluas jangkauan layanan melalui rekomendasi personal.

Menurut dr Wiwin Wihartini, pemilik Besthetic Clinic Bogor, program “Member Get Member” ini bertujuan untuk memberikan apresiasi berupa diskon kepada pelanggan setia yang telah mempercayakan perawatan kecantikan mereka di Besthetic Clinic.

“Selain itu, program ini diharapkan dapat memperluas jangkauan klinik dengan cara yang lebih organik melalui rekomendasi dari mulut ke mulut,” kata dr. Wiwin Wihartini, Kamis 20 Juni 2024.

Mekanisme Program “Member Get Member”

Dalam program ini, pasien yang berhasil mengajak temannya untuk melakukan perawatan di Besthetic Clinic Bogor akan mendapatkan poin sebesar 10 persen dari nilai perawatan yang dilakukan oleh temannya tersebut.

Poin ini dapat ditukarkan dengan berbagai jenis perawatan yang tersedia di Besthetic Clinic Bogor, memberikan fleksibilitas bagi pasien untuk memilih perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Poin tersebut bisa digunakan untuk berbagai jenis perawatan di Besthetic Clinic, sesuai dengan jumlah poin yang berhasil dikumpulkan oleh pasein,” ujar dr. Wiwin Wihartini.

Dr. Wiwin menjelaskan lebih lanjut bahwa poin sebesar 10 persen ini dapat diatur dalam dua skema.

Pertama, poin tersebut dapat diberikan sepenuhnya kepada pasien yang mengajak temannya.

Alternatif lainnya adalah membagi poin tersebut menjadi dua bagian, di mana pasein yang mengajak mendapatkan 5 persen, sementara teman yang diajak juga menerima 5 persen dari nilai perawatan yang dilakukan.

“Dengan memperkenalkan program ini, kami berharap bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pasein setia kami,” tambah dr. Wiwin.

Program ini telah mendapatkan sambutan yang positif dari para pelanggan Besthetic Clinic Bogor.

Banyak pasien yang antusias mengajak teman-teman mereka untuk merasakan pengalaman perawatan berkualitas di Besthetic Clinic, sambil mengumpulkan poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai perawatan menarik lainnya.

Dengan adanya program ini, Besthetic Clinic Bogor berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.

Bagi pecinta kecantikan di Bogor dan sekitarnya, inilah kesempatan emas untuk merasakan berbagai perawatan terbaik yang ditawarkan oleh Besthetic Clinic.

Dengan mengajak lebih banyak teman, semakin banyak poin yang dapat Anda kumpulkan untuk menikmati lebih banyak perawatan.

Besthetic Clinic Bogor terus berkomitmen untuk menjadi pilihan utama dalam perawatan kecantikan dengan layanan yang profesional dan hasil yang memuaskan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dan nikmati manfaat dari program “Member Get Member” ini.***

(Ibnu Galansa)

Polresta Bogor Kota Gercep Sisir Terduga Pelaku Pencurian Gas di Bogor Utara

0

Bogordaily.net – Dalam waktu kurang dari dua jam setelah viralnya video di Instagram Bogordailynews tentang pencurian tiga tabung gas, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap identitas pelaku.

Keberhasilan ini dicapai dengan penyisiran dan penggeledahan rumah kontrakan terduga pelaku, serta mengamankan informasi penting terkait keberadaan pelaku yang kini dalam pelarian.

Kronologi Kejadian

Video yang merekam aksi pencurian tiga tabung gas dalam satu waktu di Bogor Utara mendadak viral di media sosial, menarik perhatian warganet dan pihak berwajib.

Menanggapi hal ini, Polresta Bogor Kota segera melakukan langkah cepat untuk mengidentifikasi dan menemukan pelaku.

“Warung korban kebetulan dekat dengan tempat tinggal saya, sehingga inisiatif sebagai anggota Polri saya koordinasikan di grup WA RT RW. Alhamdulillah saat ini kami bersama Reskrim sedang mengejar pelaku,” jelas Ipda Subandi, Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota kepada Bogordaily.net.

Penyelidikan dan Penggerebekan

Berbekal informasi dari video yang viral, tim dari Polsek Bogor Utara dan Polresta Bogor Kota segera melakukan penyelidikan intensif.

Dalam waktu singkat, identitas terduga pelaku berhasil diungkap. Petugas langsung bergerak menuju rumah kontrakan terduga pelaku untuk melakukan penyisiran dan penggeledahan.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian.

Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Saat ini, tim Reskrim Polsek Bogor Utara bersama Polresta Bogor Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Ipda Subandi mengungkapkan bahwa tindakan cepat yang dilakukan berkat koordinasi efektif di grup WhatsApp RT dan RW setempat.

“Kami berusaha merespons secepat mungkin setelah mengetahui kejadian ini. Koordinasi dengan warga sangat membantu dalam upaya pengejaran pelaku,” tambahnya.

Polresta Bogor Kota memastikan bahwa mereka akan terus mengupayakan pengejaran hingga pelaku tertangkap.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan,” tutup Ipda Subandi.***

(Ibnu Galansa)